JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Rapat Program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis, melalui Pengembangan Model “Desaku Menanti” dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kab.Jeneponto Jl.A.Jalil Sikki Romanga Selasa, 21 Februari 2017.
Program Desaku Menanti ini akan berencana membangunkan 40 unit rumah layak huni, dan diperkirakan bisa menampung 200 orang, khususnya kepada para Gelandangan dan pengemis di Jeneponto.
Program ini kali pertama dilakukan di Indonesia timur dan akan dibangun di desa Garassikang, kecamatan, Bangkala Barat.
Program Pemerintah Kabupaten Jeneponto ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto sehingga diharapkan camat dan kades melengkapi data warganya.
“Kami berharap agar seluruh camat, desa dan kelurahan, segera melengkapi datanya. Yang menerima manfaat program ini harus yang benar-benar berhak,” tegas Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI, DR. Sonny W.Manalu. MM, mengatakan, hajat hidupp para gelandangan dan pengemis itu diatur melalui PP. No. 31 tahun 1980. (man/ris)