MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara, Parjiya dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Sulbar, Imik Eko Putro, melakukan pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Senin 14 Juni 2021.
Pertemuan tersebut membahas mengenai perencanaan dan percepatan pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Sulbar. Tepatnya di Mamuju sebagai daerah pusat pemerintahan. Pembangunan Kantor Bea Cukai tersebut ditargetkan berjalan di tahun 2021.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berharap, kiranya seluruh stakeholder dapat segera membentuk tim kerja yang tergabung dari unsur Pemprov Sulbar, Kanwil DJBC dan 34 OPD lingkup Pemprov Sulbar serta unsur terkait lainnya.
“Saya ingin Kantor Bea dan Cukai Sulbar segera terbangun tahun ini, maka dari itu kiranya kita dapat segera membentuk tim kerja dari unsur-unsur terkait mulai dari sekarang. Kata Jusuf Kalla, semakin cepat semakin baik,” kata Ali Baal.
Kakanwi DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara, Parjiya mengatakan, agenda tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan membangun sinergitas dengan Pemprov Sulbar, yang dirangkaikan dengan pembahasan perencanaan pembangunan KPPBC di Kabupaten Mamuju.
Parjiya menuturkan, terdapat poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah yaitu pada perkembangan perekonomian di bidang industri wilayah, sehingga perekonomian dapat berkembang dan berorientasi pada ekspor yang mewujudkan Kantor Bea Cukai harus berdiri di Sulbar.
“Sejauh ini masih mempertimbangkan beberapa tahap karena harus disetujui oleh Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB. Setelah disetujui, sesegera mungkin kita bisa merealisasikan keinginan pemerintah daerah,” beber Parjiya.
Menanggapi pertemuan tersebut, Kakanwil DJPb Sulbar, Imik Eko Putro menilai agenda itu sangat baik guna memberikan gambaran kepada Gubernur Sulbar agar bisa lebih mengoptimalkan serapan anggaran di OPD-OPD lingkup Pemprov Sulbar, sehingga dibutuhkan belanja untuk bisa mendongkrak perekonomian Sulbar pasca gempa dan di tengah pandemi covid-19.
Selain itu, pertemuan tersebut juga sebagai bentuk sinergitas dalam rangka memajukan daerah, sebab misi utam DJPb ialah bersama-sama membangun daerah di provinsi ke-33 ini.
Sementara itu, terkait ekspor hasil Sumber Daya Alam (SDA) Sulbar, Kepala Badan Penelitian Karantina Pertanian Sulbar, Agus Karyono mengemukakan, dalam hal tersebut dinilai terdapat sedikit kendala dalam proses pengiriman yang disertai hak milik SDA asal Sulbar, mengingat belum adanya Kantor Bea dan Cukai. Juga jumlah ekspor SDA dinilai belum memenuhi target kebutuhan daerah dan negara peminat, sehingga hal itu membutuhkan solusi secara bersama.
Dalam rapat tersebut turut hadir, Para Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar serta undangan lainnya. (frd/adv)