MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Anak bungsu Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang, Arjab Ajib (32) mengaku sudah lima tahun lebih mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Awalnya ia hanya coba-coba dari pemberian seorang teman. Akan tetapi, lama kelamaan ia jadi ketergantungan dengan narkoba. Hingga tidak bisa melepaskan diri.
“Pengakuan dia (Arjab Ajib) sudah lebih kurang lima tahun (sabu),” kata Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon saat rilis di Lantai 3 Ditres Narkoba Polda Sulsel, Kamis (8/3).
Hal tersebut juga terlihat dari hasil tes urine Arjab Ajib dan ketiga tersangka lainnya, yakni YB (36) PNS Pemkab Maros, H (25) wiraswasta dan HH (31) Pegawai Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Dimana hasil tesnya positif mengandung zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Saat di grebek Selasa (6/3) kemarin di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Ke empatnya memang berkumpul untuk kembali menggelar pesta sabu. Saat itu Arjab Ajib yang menyiapkan paket yang sebelumnya ia beli dari seorang pengedar Makassar. Biasanya jika saat ingin menikmati sabu mereka membelinya secara bergantian.
“Pengakuannya dapat barang (sabu) tidak selalu dari situ (tersangka pemasok sabu, Rauf Topan). Berganti-ganti tapi masih di wilayah Makassar, sementara,” tambahnya.
Diketahui, ke empat tersangka ditangkap Selasa (6/3) di salah satu rumah di Jalan cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat itu keempatnya hendak pesta narkoba. Akan tetapi polisi lebih dulu menggerebek mereka. Selain ke empatnya, polisi juga langsung menangkap pengedar yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut untuik anak Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang.
Pengedar, Rauf Topan (36) tersebut ditangkap di Jalan Teuku Umar, Makassar bersama barang bukti 20 gram paket sabu siap edar. Penangkapan di dua TKP tersebut hanya berbeda waktu 3 jam lebih. Kini keempat tersangka diamankan di Mapolda Sulsel. (mks)