PINRANG, PIJARNEWS.COM — Anggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan senilai Rp7 miliar. Hal tersebut terungkap saat rapat konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang yang menyetujui usulan anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Muhtadin mengatakan, anggaran Rp7 miliar itu akan digelontorkan sesuai surat Bupati Pinrang Nomor: 910/106/BKUD/2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pengusulan Anggaran Parsial Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pinrang.
“Sudah disetujui. Nilainya Rp7 miliar sesuai permohonan dan estimasi dari Dinas Kesehatan Pinrang. Penggunaan anggaran tersebut selama dua bulan ke depan,” kata Muhtadin usai memimpin rapat konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (31/3) sore seperti dilansir kabarmakassar.com.
Legislator Partai Demokrat itu berharap anggaran tersebut bisa dipergunakan dengan baik untuk menanggulangi kebutuhan mendesak membasmi virus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, anggaran Rp7 miliar itu diusulkan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Dinas Kesehatan setelah melalui kajian dan analisis terhadap kebutuhan mendesak untuk penanganan Covid-19 di Pinrang.
Menurut Dewi, salah satu yang paling mendesak adalah pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk petugas medis yang berada di garda terdepan dalam penganganan Covid-19.
“Kita usulkan sesuai analisis kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19 ini, salah satunya untuk pengadaan APD,” kata Dewi.
Selain itu, lanjut Dewi, hal lain yang juga mendesak yaitu branker isolasi, alat thermoscanner, rapid test, virus transport media, masker N95, disinfektan, transport operasional Tim PSC 119, transport operasional TGC, penginapan petugas isolasi rumah sakit dan yang lainnya.
Kepala Bagian Humas Pemkab Pinrang, Rhommy Reynald Macley Manule membenarkan adanya rapat di Kantor DPRD Pinrang membahas realokasi dan refocusing anggaran percepatan Penanganan Covid-19.
“Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang yang menghadirkan panitia anggaran. Intinya membahas usulan Pemkab Pinrang dalam upaya percepatan Penanganan Covid-19 di Pinrang yang wabahnya makin mengkhawatirkan bagi hampir seluruh lapisan masyarakat,” kata Rommy kepada PIJARNEWS, Selasa (31/3/2020) malam.
Rapat tersebut dilakukan, urai Rhommy, sebagai bentuk tindak lanjut hasil video conference rakor percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Sulawesi Selatan. Dalam rakor tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memerintahkan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid untuk segera menyusun anggaran percepatan melalui kebijakan realokasi dan refocusing APBD Pinrang 2020. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar