MAROS, PIJARNEWS — Anggota DPRD Maros Hj Haeriah Rahman meminta agar Pattene Business Park yang akan didirikan sebagai pusat pergudangan tidak berubah fungsi seiring waktu dan tetap tidak ada proses industri di dalamnya.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan tanggapan dalam pembahasan dokumen Amdal Rencana Kelayakan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) rencana pembangunan Pattene Business Park (PBP) yang berada di Kecamatan Marusu Kabupaten Maros.
RKL-RPL tersebut digelar oleh Komisi Amdal Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Maros di Baruga A Kantor Bupati Maros, Kamis (16/2/2017).
“Kami berharap, seminar ini bukan hanya seremonial belaka. Hasil seminar akan benar-benar diterapkan sehingga PBP bisa membawa manfaat,” katanya.
Dirinya juga meminta, agar pihak pengembang memperhatikan hal-hal yang mencuat dalam seminar seperti Ruang Terbuka Hijau, drainase, CSR, tenaga kerja lokal dan bukan tenaga kerja di bawah umur.
Ketua Komisi Amdal, Andi David mengatakan, pihaknya sudah memetakan berbagai dampak lingkungan dari pembangunan PBP, seperti banjir, tenaga kerja, ruang terbuka hijau dan lain-lain yang akan dituangkan dalam dokumen.
“Rekomendasi atau ijin lingkungan tidak langsung dikeluarkan sebelum semua belum rampung dan prediksi mengenai pembangunan PBP,” ujarnya.
Rapat Komisi Amdal Pemkab Maros ini dihadiri pula tim penilai dari berbagai latar belakang keilmuan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa lembaga pemuda dan LSM di Maros. (ihs/ris)