SIDRAP, PIJARNEWS.COM--Sub Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan dan Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras di Aula Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD) di Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, Kamis, 2 Agustus 2018.
Kepala Sub Divisi Regional Bulog Sidrap, Siti Mardati Saing melaporkan bahwa Sub Divisi Regional Baru Sidrap sudah menyerap beras dari bulan Januari hingga bulan ini sebesar 42. 372 ton atau 54,33 persen.
“Target penyerapan beras untuk tahun ini sebesar 78 ribu ton, sementara yang kita serap hingga saat ini sudah mencapai 42.372 ton. Jadi sisa target yang ingin kita capai tinggal 36 ribu ton,” ungkap Siti Mardati.
Siti Mardati menambahkan stok beras untuk hari ini 2 Agustus 2018 sebesar 20 ribu ton. Berdasarkan penyaluran kebutuhan Sidrap dengan pelayanan sampai di Kabupaten Enrekang maka ketahanan stok bisa sampai 80 bulan ke depan.
“Memang Sidrap saat melakukan penyerapan atau pembelian gabah/beras petani sebanyak-banyaknya namun untuk kebutuhan sendiri hanya sedikit, jadi itu sebagian besar akan dikirim ke wilayah seluruh Indonesia yang membutuhkan beras,” tambahnya.
Sementara, lanjut Siti Maryam, sejumlah stok yang diserap tersebut mulai dari pengadaan tahun 2017 hingga 2018 ini telah dikirim sebanyak 31.730 ton ke 14 Provisi seperti Papua dan Maluku.
Kadis Perdagangan Sidrap, Wahyuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Sub Divisi Regional Bulog Sidrap bersama jajarannya sehingga dukungan dan kerja sama antara stakeholder dapat terjalin serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mewujudkan akses pada semua bidang dan sektor pembangunan.
“Dengan rapat koordinasi ini, konsep pengadaan gabah dan beras dalam negeri yang dilakukan pemerintah sebagai intervensi dari sisi produsen pada saat suplai melimpah karena panen raya, untuk melindungi petani dari tingkat harga yang rendah. Oleh karena itu, kurang kuatnya nilai tawar petani saat panen, pemerintah menggunakan instrumen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sehingga diharapkan pasar akan menjadikan HPP sebagai patokan membeli gabah dan beras petani sebagai bentuk perlindungan kepada petani, ” tutupnya. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna