MAKASSAR, PIJARNEWS. COM–Kesejahteraan menjadi salah satu motivasi dosen dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Sayangnya, masih banyak perguruan tinggi swasta (PTS) di Makassar yang belum memprioritaskan kesejahteraan dosen tersebut. Akibatnya, tidak sedikit dosen yang bekerja sambilan di luar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jalaluddin Basyir, S.S., M.A., Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar mengatakan, rendahnya gaji dosen PTS bukan hal rahasia lagi. Bahkan, kata dia, di perguruan tinggi negeri (PTN) juga bernasib sama.
“Poinnya di sini bukan dosen PTS atau PTN melainkan bagaimana kita meningkatkan kualitas, komitmen, dan konsistensi para dosen baik yang ada di PTS maupun PTN lewat kesejahteraan mereka. Karena yang namanya loyalitas yang merupakan konfigurasi dari kualitas, komitmen, dan konsistensi adalah perlakuan lebih baik dari instansi bersangkutan,” tandasnya kepada pijarnews.com, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Jalal, panggilan akrabnya, mengajak instansi PT membangun loyalitas dosen dengan lebih dahulu memperhatikan kesejahterannya dengan upah yang layak diterima.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Makassar, Indah Elza Putri, S.I.Kom, M.I.Kom menuturkan sangat disayangkan dan menyedihkan
jika gelar magister dan doktor sang dosen tidak sesuai dengan gaji yang harus diterimanya.
“Apalagi diketahui jika dosen diberi upah rendah dan dibawah upah minimum provinsi, ” katanya.
Tugas dosen, lanjutnya, tidak hanya dituntut mengajar di kelas tetapi harus menerapkan tri dhama atau catur dharma seperti penelitian dan pengabdian. Selain itu, PTS biasanya memberi target pada dosen untuk ikut seminar nasional/internasional dan publikasi jurnal.
“Namun sayangnya target tersebut tidak dapat diikuti dengan dukungan keuangan dari PTS yang bersangkutan. Meskipun ada namun jumlahnya hanya seadanya dan memungkinkan dosennya harus nombok terlebih dahulu, ” paparnya.
Elza berharap ke depannya ada regulasi yang tidak hanya menguntungkan pihak PTS tetapi juga bisa menguntungkan dan mensejahterahkan dosennya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin MSi prihatin dengan masih banyaknya dosen PTS yang menerima gaji rendah.
“Gaji yang rendah itu betul-betul melecehkan dosen,” singkatnya.
Disebutkan bahwa terdapat kampus yang menggaji Rp750 ribu perbulan bagi dosen pendidikan magister dan doktor. Bahkan katanya gaji tersebut dibayar per semester.
“Realitas dijalani para dosen dengan gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi tidak boleh dibiarkan berlarut,” tandas Jasruddin. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna