PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare menerima kunjungan KPU Parepare. Mereka diterima di ruang Bapemperda, Selasa (8/06/2021).
Di kesempatan itu, mereka membahas sejumlah topik. Diantaranya, wacana pemekaran Dapil. Hingga, adanya program dari KPU pusat. Yakni, kelurahan peduli pemilu dan pemilihan.
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, kunjungan itu awalnya bertemu dengan Ketua DPRD. Membahas pembentukan badan koordinasi kehumasan (Bakohumas). Namun kesempatan itu juga dimanfaatkan KPU Parepare bertemu dengan Bapemperda.
“Pada pertemuan tadi, anggota dewan di Bapemperda sempat mempertanyakan wacana pembagian Dapil. Saya jawab, tahapannya beluk masuk,” ujar Hasruddin.
Meski begitu, lanjut Hasruddin, KPU Parepare akan selalu siap untuk diajak berdiskusi membahas soal pemetaan dapil itu.
“Jika itu dianggap menjadi isu strategis yang harus dibangun dari awal, kami di KPU selalu siap membahas mengenai proses pemetaan Dapil di beberapa tempat di Parepare,” terangnya.
Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief menjelaskan, wacana pemetaan dapil itu bukan hanya cakupannya di Dapil Parepare saja. Namun, kata dia, juga untuk Dapil Enam Sulsel yakni Maros, Pangkep Barru dan Parepare.
“Tadi kita sampaikan, sepertinya Dapil 6 Sulsel ini perlu ada peninjauan. Pertimbangannya berdasarkan sejumlah prinsip. Salah satunya, prinsip kulturnya, geografisnya juga historisnya dan beberapa prinsip lagi. Parepare, harusnya gabung dengan Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang. Masuk kawasan Ajatappareng,” jelas YL -sapaannya-.
Soal Dapil di Parepare, Ketua Fraksi NasDem itu mengatakan, memang perlu ada kesesuaian dalam menentukan jumlah kursi. Olehnya itu, sambung Yasser, jika pemetaan dapil itu akan dilakukan, maka harus dengan kajian yang matang dan komprehensif.
Pada pertemuan itu, Bapemperda DPRD Parepare yang hadir, Wakil Ketua Bapemperda Yusuf Lapanna, sebagai anggota Satriya dan Asmawati.
Turut hadir, Anggota KPU Parepare Divisi sosialisasi, SDM dan Parmas, Firman Mustafa, Divisi Hukum Hamza, Divisi Teknis dan Safriani Sudirman.(A)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf