PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare menggelar Bedah Buku Nasional “Radikalisme di Media Sosial” yang disampaikan langsung oleh penyusun Dr. Mohammad Nuruzzaman, M.Si di Perpustakaan Kampus IAIN Parepare, Ahad (24/9/2023) lalu.
Selain dihadiri langsung Mohammad Nuruzzaman yang juga selaku Staff Khusus Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) bidang Toleransi dan Pencegahan Radikalisme, juga dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare, Kiyai Hannani serta jajaran pejabat kampus dan mahasiswa sebagai pembedah.
Dalam sambutan Kiyai Hannani saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan 85% survei BNPT ditahun 2021 banyak generasi milenial mudah terpapar paham radikalisme.
“Bukan berarti orang tua serta dosen juga tidak terpapar, itu semua bisa juga terjadi karena perkembangan digital seperti WhatsApp yang sudah banyak grup yang bisa menyebarkan berita-berita atau info-info ujaran kebencian,” ujar Kiyai Hannani yang juga selaku Ketua PCNU Kota Parepare
Menurutnya, pelaku penyebar ujaran kebencian melalui berita-berita itu bukan masyarakat biasa tapi masyarakat yang punya intelektual tinggi.
Selanjutnya, Mohammad Nuruzzaman menyampaikan tujuan dari penulisan buku “Radikalisme di Media Sosial”, 53% Indonesia penduduknya 39 tahun ke bawah, referensi generasi milenialnya adalah media sosial karena waktu mereka habiskan 9 jam di dunia maya.
“Moderasi beragama salah satu indikator penting penangkalan radikalisme, indikator moderasi beragama itu, yang pertama beragama dan berkomitmen terhadap konsep kebangsaan, yang kedua, beragama anti kekerasan, yang ketiga, beragama yang toleran, dan yang terakhir beragama dengan menghargai budaya dan tradisi lokal,” urai Nuruzzaman saat ditemui di ruang rektor IAIN Parepare.
Menurut Nuruzzaman, indikator tersebut kementerian agama melakukan kontra terhadap kaum-kaum radikalisme yang melakukan radikal atas dasar agama.
“Kita melakukan kontra atau perlawanan terhadap ummat Islam yang menolak konsep kebangsaan, menggunakan agama untuk tindak kekerasan, menggunakan agama untuk tidak menghargai orang lain, dan menyalah-nyalahkan tradisi budaya lokal,” ujar Nuruzzaman.
Lanjut Nuruzzaman, “Kita sedang melakukan massifikasi dengan mewajibkan seluruh ASN Kementerian Agama untuk mengedepankan penguatan moderasi beragama, kita berupaya mendorong ada peraturan presiden terkait penguatan moderasi beragama, karena faktanya ditiap lembaga, instansi, bahkan BUMN cara berpikirnya intoleran dan radikal,” tutupnya.
Melihat perkembangan radikalisme di Media Sosial, Nuruzzaman mengimbau kepada sivitas akademik IAIN Parepare, jika hukum Fardhu ‘Ain berdakwah di Media Sosial yang merasa beragama Islam moderat harus membanjiri paham-paham agama yang damai dan dapat menghasilkan perdamaian di Indonesia. (adv)