PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sorotan luas terus dialamatkan terhadap Pemkot Parepare yang dipimpin Taufan Pawe, yang dinilai otoriter dan mengintervensi mesjid memutar siaran Radio Peduli jelang buka puasa. Masyarakat mempertanyakan, kenapa surat edaran itu mesti diterbitkan?
Kabid Pendayagunaan Media Komunikas Diskominfo, Arwah Rahman menjelaskan, surat edaran itu merupakan tindak-lanjut hasil rapat di Dinas Kominfo Jumat pekan lalu . Rapat itu dihadiri ketua dewan masjid kota Parepare, Kementerian Agama Kota Parepare dan pengurus Masjid Agung dan Kadis Kominfo sendiri.
Dalam rapat disepekati agar waktu berbuka untuk seluruh Masjid sebagai panduan umat Islam Parepare disamakan, selama ini beragam mesti bedanya hanya menit dan detik. Karena itu perlu ada masjid yang jadi rujukan. Maka disepekatilah masjid Agung Parepare.
“Agar azan Mesjid Agung bisa tersebar luas, disepakatilah radio peduli yang memiliki pesawat pemancar di Masjid Agung. Jadi radio peduli hanya memfasilitasi. Jangan dikesankan seakan-akan hanya radio peduli yang mau didengar,” urainya.
Arwah menambahkan, sekiranya ada radio lain juga mau menyebarluaskan juga sejatinya disilahkan. Namun pertanyaannya adalah pesawat pemancar meraka tidak ada di Majid Agung sebagaimana Radio Peduli. “Pemancar di mesjid agung itu sendiri diadakan secara khusus sejak beberapa tahun lalu, dan bukan di Ramadan direlay,” tandas Arwah.
* Ceramah Taufan Pawe
Sementara itu, pegiat radio Handy Hidayat kembali membeberkan fakta lain yang mengejutkan. Ternyata ceramah Taufan Pawe yang diputar di Radio Peduli jelang buka puasa, adalah hasil rekaman yang dilakukan di Radio Mesra sebelum TP jadi Walikota.
“Waktu itu saya sendiri yang antar rekaman itu ke Dinas Infokom. Saya tidak pernah fikir apapun kecuali untuk saling membantu. Saya juga tidak menerima satu sen-pun atas rekaman itu. Tetapi sekarang, kenapa kebijakannya justru seperti itu (berpotensi menyaingi radio swasta, red),” tulis Handy.
Handy juga mengkritik apakah Pemda berwenang mengatur persoalan keagamaan seperti demikian. “Apakah perbedaan 1 – 2 menit itu dianggap masalah? Bahkan kalau memang gara-gara Pemkot tidak ada ucapan berbuka/imsak di radio swasta, kami radio swasta siap memutarnya dengan gratis. Jadi kenapa harus membuat keputusan yang terkesan otoriter,” tegasnya. (ris)