MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi KPK di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, di Novotel Hotel, Senin (5/4/2021).
Hadir dalam Rakor tersebut, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, Perwakilan dari Provinsi Sulbar, Kepala Dinas dan Kepala Badan lingkup Pemprov Sulsel.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat Gani menyampaikan, rakor tersebut menjadi skala prioritas, karena menjadi bagian penting dari segala proses kedepannya.
“Dan hari ini kita akan melakukan rencana aksi dan action. Saya selalu mengatakan kepada para OPD lingkup Pemprov Sulsel, kurangi diskusi perbanyak eksekusi. Kurangi ke pusat, perbanyak ke daerah. Karena itu salah satu permintaan pemerintah pusat untuk melakukan akselerasi ini,” ucap Abdul Hayat, sekaligus membuka Rakor tersebut.
Tentunya, kata Abdul Hayat, sama-sama berproses. Dimulai dengan penandatangan MoU, karena Pemprov Sulsel selalu mengedepankan pencegahan, sehingga pencegahan itu menjadi proses edukasi yang lebih dominan.
“Dan hari ini, ada tujuh kepala OPD yang bersinggungan, tentu dengan melihat seksama konsen kita, action kita,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Abdul Hayat, target yang ingin dicapai, posisi yang di inginkan dalam melakukan pendampingan pelayanan APBD dan APBN untuk percepatan-percepatan pembangunan.
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, menyampaikan, rakor tersebut sebagai tindak lanjut bersama Plt Gubernur Sulsel, Sekda Sulsel, yang disaksikan oleh pimpinan KPK. Karena senjak kejadian Februari lalu, Pemprov Sulsel, menjadi bagian yang paling terpenting.
Untuk itu, kata Niken Ariati, Sulsel kedepannya akan diperbaiki. “Kami meminta agar program-program disusun dengan baik dan akuntabel. Karena saya yakin, kolaborasi Bapak dan Ibu bisa menghasilkan energi yang positif,” katanya.
Niken berharap, melalui rakor kali ini bisa menghasilkan rencana aksi yang inovatif, yang bisa OPD kerjakan, dengan output setinggi-tingginya semaksimal mungkin. Ia juga meminta satu hal, agar penetapan APBD Sulsel tahun 2022 jangan sampai terlambat. Apalagi tahun ini, 321 Pemda terlambat menetapkan APBD.
“Sekarang kita berproses, mohon dipantau terus. Kalau memang ada kendala, tolong disampaikan. Kemudian selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, kami berharap Pemprov juga melakukan pembinaan kepada pemda-pemda yang ada dalam konteks monitoring dan evaluasi,” pesan Niken.
Diketahui, tujuh OPD lingkup Pemprov Sulsel mendapat penghargaan. Yakni, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Biro Barang dan Jasa, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas PTSP, Kepala BKAD, dan Kepala BKD. (rls)