MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Burhanuddin bin Lofu (65) tewas di tangan keponakannya sendiri, Ambo Taha (55) saat duel maut memperebutkan tanah warisan yang diklaim keduanya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, keponakan dan pamannya tersebut warga Wajo. Kejadian berawal Sabtu 21 Januari, sekitar pukul 08.30 Wita.
Saat itu, Burhanuddin yang tinggal di Dusun Bacu-bacu Desa Liu Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo menuju ke kebunnya. Ia melewati rumah tersangka Ambo Taha di Dusun Lacori Desa Towalida Kecamatan Sajoanging.
Keduanya lalu bertemu dan terjadi adu mulut yang berujung perkelahian antar keduanya. Hingga Burhanuddin meregang nyawa dan meninggal dunia akibat beberapa tusukan di badannya. Ambo juga terluka di bagian pipi, lengan dan jari tangannya.
” Dugaan disebabkan adanya permasalahan sengketa kepemilikan tanah sawah yang masing-masing mengklaim sebagai pemilik yang sah,” jelas Kombes Pol Dicky Sondani.
Akibat kejadian tersebut, keluarga Burhanuddin tidak terima. Baso Kahar, anak dari Burhanuddin dan beberapa teman lalu mendatangi rumah tersangka melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah panggung milik Ambo. Hingga rata dengan tanah. “Kerugian akibat kebakaran sekitar Rp360 juta. Rumah korban dan tersangka kini dijaga ketat. Kita juga mencari pelaku pembakaran, ” tutupnya. (ang/asw)