GOWA, PIJARNEWS.COM– Hasil penyelidikan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkap fakta bocah bertelur, Akmal (15) di Gowa adalah rekayasa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Shinto Silitonga kepada PIJARNEWS.COM. Dari hasil penyelidikan terhadap Akmal dan permintaan keterangan terhadap orangtua dan saudara kembar Akmal, serta Tim dokter dan psikiater yang melakukan observasi selama beberapa hari di RS Syech Yusuf, ditemukan fakta bahwa Akmal mengalami gangguan kejiwaan. Dimana gangguan yang dimaksud adalah gangguan emosi dan perilaku. Dimana intelektualnya saat ini tidak sesuai dengan usianya.
“Saudara A (Akmal) juga telah didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Minggu (4/3).
Terkait gangguan kejiwaan yang Akmal alami, AKBP Shinto mengaku, berat tidaknya gangguan kejiawaan yang dialami Akmal perlu dilakukan observasi lanjutan. Hal tersebut akan dilakukan oleh tim dokter dan psikiater.
“Dia sudah kembali ke rumahnya. Penyelidikan Unit PPA dihentikan karena si A (Akmal) disimpulkan mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.
Lanjutnya, Akmal memasukkan sendiri telur-telur tersebut melalui anus. Sehingga posisi saat di rontgen, kedua telur terakhir ditemukan di bagian rektum, yakni saluran usus besar tempat penampungan tinja sebelum keluar.
Sebelumnya Dokter Anak RS Syech Yusuf, dr. Ratnah Hafied menjelaskan, kejadian yang dialami Akmal disebut corpus alienium yakni adanya benda asing yang masuk ke dalam tubuh.(mks)