Oleh : Rohmatika Dia Rofa
(Aktivis Muslimah)
Maraknya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa akhir-akhir ini sungguh meresahkan masyarakat. Seakan-akan meniscayakan mudahnya nyawa para generasi muda melayang pada saat mereka menempuh pendidikan. Khususnya jenjang pendidikan setelah SMA sederajat, apakah ini beban cacat mental, ekonomi atau sistem pendidikan negeri ini yang bermasalah?
Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Indonesia telah mencatat sebanyak 670 kasus bunuh diri per tahun 2020 yang dilaporkan. Provinsi dengan angka bunuh diri tertinggi adalah Provinsi Jawa Tengah.
Pada 2018, terdapat kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip). Mahasiswa yang diketahui bernama Michelle Gloria Sondakh itu bunuh diri di Hotel MG Suites, dan konon akan segera menjalani wisuda. Kasus lainnya, Pada 16 Juli 2016, mahasiswa IPB ditemukan meninggal dunia gantung diri di Kampung Babakan Lio RT 03 RW 09, Kelurahan Balumbang Jaya, Kota Bogor. Saat ditemukan lehernya terjerat seutas tali di kamar indekos. Pada tahun 2015, setidaknya ada lima kasus mahasiswa IPB yang mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.
Namun atas berbagai hal kasus yang terjadi di negeri ini banyak yang tidak menyorotinya, acuh bahkan banyak yang menyepelekan anggapan tidak kuat mental dan sebagainya. Padahal mereka juga generasi muda yang berpotensial serta berharga. Banyak keluarga korban yang enggan autopsi untuk mendalami kasus bunuh diri ini dan kampus menutup rapat persoalan kejadian tersebut sebab dinilai bisa menjadi aib yang bisa memengaruhi citra kampus. Sebenarnya apa yang terjadi di sistem dunia pendidikan sekuler negeri ini ?
Dan masih banyak lagi kasus yang menghantui negeri ini tepatnya di kalangan kampus negeri , dimana para mahasiswa ini seseorang yang berpendidikan dan terpelajar. Fenomena sosial berperan sangat penting membentuk negeri ini, lalu apa yang menyebabkan mahasiswa menjadikan solusi bahkan hobi bunuh diri ala tuntas beban hidup ?
Mengutip laman Kompas (21/11/2023), pakar Psikologi Unair Dr. Nur Ainy Fardana menyebut ada lima faktor yang membuat mahasiswa bunuh diri, seperti masalah kesehatan mental, tekanan dan tuntutan tinggi dalam lingkup akademik dan keluarga, perasaan kesepian karena tidak adanya dukungan sosial, masalah finansial yang serius, dan perasaan traumatis atau mengalami pelecehan. Lima faktor tersebut sejatinya merupakan masalah kompleks yang terjadi dalam sistem sekuler kapitalisme.
Kesehatan mental terganggu? Mahasiswa sudah seharusnya memiliki paradigma yang luas namun ketika dihadapkan pada lingkungannya mematahkan mental mereka dari berbagai kebiasaan senioritas, pelecehan, bullying atau strata sosial yang menekan akan berpengaruh buruk hingga menyebabkan nyawa melayang. Dimana seharusnya ini adalah tugas pendidik dan naungan satuan pendidik dalam menerapkan kepribadian yang terpelajar.
Kemudian sebab akibat lainnya adalah tuntutan keluarga hingga faktor finansial menjadikan beban tersendiri bagi tiap mahasiswa. Sistem kapitalisme di negeri ini menjadikan tuntutan pendidikan yang mahal (UKT). Semakin sedikit anggaran pendidikan di negeri ini hingga membebankan kepada mahasiswa kuliah – lulus – bekerja atau bisa juga kuliah – bayar UKT meroket. Dimana seharusnya fasilitas negara menjamin 100 persen gratis untuk mencerdaskan generasi yang tangguh berakhlak mulia. Namun sayang dalam sistem pendidikan sekuler dalam naungan sistem negara kapitalis hal tersebut tidaklah berlaku. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Generasi adalah cikal permata negeri yang membangun peradaban. Negara sudah seharusnya memfasilitasi dan perubahan pada dunia pendidikan di negeri ini.
Pendidikan dalam Islam merupakan upaya sadar dan terstruktur serta sistematis untuk menyukseskan misi penciptaan manusia sebagai abdullah (hamba Allah) dan khalifah Allah di muka bumi. Itulah tujuan pendidikan Islam. Asasnya akidah Islam. Asas ini menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan, dan interaksi di antara semua komponen penyelenggara pendidikan.
Pada masa Khilafah Islam, banyak lahir generasi unggul. Tidak hanya unggul dalam ilmu saintek, mereka pun sukses menjadi ulama yang fakih fiddin. Keseimbangan ilmu ini terjadi karena Islam menjadi asas dan sistem yang mengatur dunia pendidikan. Dalam lintas sejarah peradaban Islam, pendidikan Islam mengalami kejayaan dan kegemilangan yang diakui dunia internasional. Lembaga pendidikan tumbuh subur dan majelis-majelis ilmu di selasar masjid yang membahas berbagai ilmu pengetahuan pun bertaburan.
Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shaleh, dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk kaum muslimin. (QS. Al Fushshilat: 33)
Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian, sehingga dia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa-apa (dinul Islam) yang kubawa. (Hadits Arbain An Nawawiyyah)
Dalam proses panjangnya, pendidikan adalah proses transfer nilai. Pandangan hidup yang paling mendasar (aqidah), pemahaman-pemahaman hidup, dan berbagai pengetahuan yang menambah kesadaran peserta didik akan pandangan dan pemahamannya akan kehidupan (mafahim anil hayah) sehingga dia mampu mengambil jalan hidup yang benar. Serta menambah kesadarannya tentang berbagai benda-benda dan sarana-sarana hidup (mafahim anil asya) sehingga dia dapat meniti jalan kehidupannya dengan benar menjalankan islam yang kaffah ( secara menyeluruh).
Dengan demikian dalam perspektif Islam, pendidikan adalah transfer nilai-nilai Islam yang bersumber dari Alquran dan As Sunnah, pandangan hidup Islam atau aqidah Islamiyah (keimanan), dan berbagai pengetahuan Islam (al maarif al Islamiyah – tsaqofah Islamiyyah) seperti tafsir, ulumul Quran, ulumul hadits, fiqh, ushul fiqh, bahasa Arab, ilmu nahwu, ilmu shorof, siroh Nabi saw, dan lain-lain yang mempertebal pemahaman dan membentuk kesadaran para peserta didik sehingga hanya Islamlah yang akan menjadi pengendali pikiran (pola pikir) dan tingkah lakunya (pola sikap).
Selain itu, perlu berbagai ilmu pengetahuan dan serta ketrampilan teknologi untuk menambah kemampuan para lulusannya menjalani hidup dengan tetap berpegang kepada Islam sebagai aqidah dan pemahaman hidupnya (mafahim anil hayah).
Wallahualam bissawab.