PINRANG, PIJARNEWS.COM—Kampung Anti Narkoba diresmikan di Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Rabu, (27/7/2022). Peresmian ini merupakan realisasi dari program Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Pinrang.
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Pinrang, Kepala Kejaksaan Pinrang, Kepala Rutan Pinrang, Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Kapolres Pinrang dan Pejabat Dinas lainnya serta tokoh pemuda masyarakat Desa Kaballangan.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan ini adalah peresmian kampung tangguh narkoba dan disaksikan oleh mulai tingkat Kapolri, Kapolda hingga Kapolres.
“Saya kira ini sangat membantu dan sangat bagus sekali dan mudah-mudahan bisa berjalan lancar,“ ujar Irwan kepada awak media, Rabu (27/7/2022).
Irwan mengungkap sinergi kerja sama masyarakat antara pihak Kecamatan, kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibnas.
“Karena kerja begini adalah kerja kita semua. Bukan selalu diharapkan bahwa ada aparat penegak hukum, tetapi ini harapan kita bahwa kita mau melakukan pencegahan berarti kita lebih dominan sosialisasinya,“ lanjut Irwan.
Irwan menambahkan ketika aktif sosialisasi, peran masyarakat sangat dibutuhkan. “Kampung anti narkoba ini merupakan pilot proyek dan kita akan coba-coba melakukan di semua desa yang ada di Pinrang, “ paparnya.
Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin mengungkap alasannya memilih Desa Kaballangang sebagai pilot projek atau percontohan.
“Kami memilih Desa kaballangang, sebab beberapa kasus yang kami ungkap di Desa Kaballangang ini merupakan jalan poros atau jalur trans yang menghubungkan Pinrang dengan Provinsi Sulawesi Barat dan Tengah, “ ujarnya.
Menurut Syaharuddin dari beberapa kasus hasil penyelidikan selama bertugas sebagai Kasat Narkoba Pinrang. “Di mana jalur trans di Desa Kaballangang ini banyak disalahgunakan untuk penyaluran narkoba, “ jelasnya.
Ia mengungkapkan fungsi dari posko kampung anti narkoba ini yaitu mengedukasi dan merangkul elemen masyarakat.
“Sehingga kami berharap bahwa masyarakat dapat berpartisipasi atau memberikan masukan kepada kami baik terhadap peredaran atau penyalahgunaan narkoba maupun mengedukasi kepada warga agar tidak mendekati narkoba, “ imbuhnya. Posko ini narkoba ini juga bisa ditempati warga untuk melapor jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Karena jangan sampai ada warga yang enggan melapor karena jauh Polres Pinrang sehingga posko ini diharapkan dapat menampung aspirasi atau pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan peredaran narkoba, “ harapnya. (*)
Reporter : Faizal Lupphy
Editor: Dian Muhtadiah Hamna