PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pegawas Junior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat dari Jakarta, Andhi Mamhola Tambun menjadi pembicara pada sosialisasi Finansial Tecknologi (Fintec) Doeku di Auditorium Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2020).
Kehadiran petugas OJK ini memastikan bahwa Doeku sebagai aplikasi peminjaman dana produktif yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Apalagi usaha ini telah terdaftar di OJK dan jelas kantornya. Ada pula website resminya. Pelaporannya selama beberapa bulan terakhir juga bagus,” kata Andhi.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Doeku, Hendra Dwijoseputro mengatakan sosialisasi wirausaha UMKM untuk menyasar masyarakat dan mahasiswa. Doeku sendiri kata Hendra, merupakan aplikasi pinjaman online kepada masyarakat Parepare, khususnya mahasiswa.
Aplikasi pinjaman online Doeku mengajak masyarakat berbisnis dengan mudah dan tanpa ribet. Tawaran pinjaman modal usaha dengan bunga terjangkau.
“Di Kawasan Indonesia Timur khususnya Makassar, Doeku merupakan aplikasi Fintec pertama terdaftar di OJK. Kami memang diminta OJK untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Nah, Kota Parepare ini merupakan daerah kedelapan yang kami datangi bersosialisasi,” ujar Hendra.
Hendra memaparkan, aplikasi Doeku ini bisa memudahkan masyarakat menengah ke bawah untuk memulai usaha online.
“Memang sasaran kita itu UMKM, ibu rumah tangga. Masyarakat menengah ke bawahlah, masyarakat yang ingin usaha tapi tidak diakomodasi oleh bank saat ingin meminjam modal usaha,” jelasnya.
Keunggulan aplikasi ini, kata Hendra, memberi pinjaman modal usaha dan menyiapkan aplikasi toko online DavestPay. “Aplikasi ini bisa diunduh di Play store,” ujar mantan pegawai Bank ini.
Doeku ini bisa memberi pinjaman mulai dari Rp500 ribu sampai Rp7,5 juta. Lama masa pinjaman bervariasi antara 61 hari, 75 hari sampai 90 hari.
Melalui aplikasi Doeku, kata Hendra, masyarakat bisa memiliki toko usaha online dan membuka usaha sendiri. “Jadi warga bisa punya usaha sendiri di rumah, seperti membayar BPJS, tagihan listrik, PDAM bayar tiket pesawat dan hotel. Yang jelas banyak manfaatnya,” tutup Hendra Dwi. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar