PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebuah bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diminta petugas yang melakukan penyekatan di perbatasan Parepare-Barru untuk putar balik kembali ke Makassar, Sabtu (15/5/2021). Bus tersebut terpaksa harus putar balik karena sang sopir tidak dapat menunjukkan persyaratan untuk melintas.
“Alhamdulillah, bus ini hanyalah sebagian kecil dari kendaraan yang harus putar balik. Tim di lapangan melaporkan bahwa setiap harinya jumlah kendaraan yang harus putar balik terus menurun. Hal ini menandakan kepatuhan masyarakat sangatlah baik,” tulis Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam media sosialnya @taufanpawe, Ahad (16/5/2021).
Atas nama pemerintah Kota Parepare dan Satgas Penanganan Covid-19, Taufan menyampaikan terima kasih atas dedikasi para petugas dalam penegakan aturan ini. “Untuk masyarakatku, yakinlah dengan tidak mudik, kita telah menjaga keluarga kita dari risiko penyebaran Covid-19,” kata Taufan.
Sebelumnya, penyekatan mudik yang dilakukan aparat dalam operasi Ketupat 2021 diberlakukan dari 6-17 Mei 2021 guna mengantisipasi lonjakan pemudik saat lebaran. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Namun pihak kepolisian lalu lintas mengungkap prediksi perpanjangan operasi ketupat 2021 dilebihkan seminggu setelah larangan yakni pada tanggal 24 Mei 2021. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna