MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Kapal milik PT Pelni, KM Umsini telah tiba dan bersandar di pelabuhan Makassar. Kapal ini bakal digunakan pemerintah setempat sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, O.M Sodikin mengatakan KM Umsini merupakan kapal untuk mengangkut penumpang. Daya tampung hingga 2 ribu orang lebih.
Karena alasan pembatasan seiring digunakan tempat isolasi pasien Covid-19, kapasitas dikurangi hingga 70 persen atau sekitar 1.400 orang.
“Ini yang digunakan satu unit, punya kapasitas 2 ribu orang. Karena ada distancing, makanya satu atur maksimal 70 persen, itu kebijakan pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari Sonora.id, Rabu (14/7/2021).
Dia menyebutkan fasilitas kapal dengan penerapan layanan kelas ekonomi. Kamar dilengkapi pendingin udara (AC), tempat makan dan mandi cuci kakus (MCK).
“Sesuai standar WHO, kapal yang berlayar lebih dari satu hari, harus dilengkapi dengan tempat tidur, MCK, dan tempat makan”
“Untuk sistem ventilasinya, karena diperuntukkan daerah tropis makanya pakai AC high press, jadi dari luar disemprotkan ke dalam, lalu dibuang,” jelasnya.
Ia merincikan, ada 9 dek dalam kapal tersebut, dengan jumlah personel sekitar 140 orang.
“Personel di atas kapal 140-an, kemungkinan dilibatkan, tapi nanti menyesuaikan dengan kebijakan Pemkot (Makassar). Kami ikuti kebijakannya apa,” katanya.
“Yang jelas kami diminta menyiapkan kapal ini. Pak wali mau koordinasi dengan pakar di sini juga sudah disiapkan,” tambahnya.
Terkait akomodasinya, Sodikin belum bisa berbicara banyak, sebab hal itu masih dalam tahap pembahasan.
“Akomodasi masih diproses. Biayanya masih diproses. Intinya melibatkan perhubungan, Pelni,” tutupnya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, jika pihaknya terlebih dulu akan berunding dengan PT Pelni, terkait teknisnya.
“Kami akan berunding dengan direktur Pelni, kita finalisasi. Persiapan kira-kira sudah sekitar 60 persen lah,” kata Danny.
Danny mengatakan, saat ini masih ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, sebelum kapal pelni tersebut bisa dioperasikan.
Adapun kriteria pasien covid yang berhak diisolasi apung yakni pasien yang memiliki gejala ringan dan sedang. Sementara yang berat akan tetap di rawat di Rumah Sakit (RS).
Langkah ini diambil Danny untuk meringankan beban rumah sakit yang menangani covid di Makassar.
“Rumah sakit jangan penuh karena orang bergejela ringan saja padahal orang bergejala berat dan sedang tidak terlayani karena dipenuhi dengan bergejala ringan apalagi OTG,” katanya
“Ini kita akan pisahkan jadi ringan dan OTG jangan di rumah sakit tinggal di sini saja sedangkan yang gejala berat biar di rumah sakit,” tutupnya. (*)
Sumber: Sonora.id
Editor: Dian Muhtadiah Hamna