PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak revisi UU MD3 di depan monumen Habibie Ainun Parepare berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu saat mahasiswa hendak membakar ban bekas di tengah jalan dan dihalangi aparat kepolisian.
Mahasiswa mengawali aksinya di Monumen Cinta Habibie Ainun dan dilanjutkan ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Mereka berorasi sambil membawa spanduk yang bertuliskan tuntut Presiden cabut revisi UU MD3, dan mereka menganggap revisi UU MD3 membungkam suara rakyat.
Irfan Parumpu selaku kordinator aksi mengemukakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan adalah menuntut Presiden RI agar mencabut revisi UU MD3 yang dianggap membungkam suara rakyat.
“Kami turun aksi menolak tegas atas revisi UU MD3 karena bertentangan dengan demokrasi. PMII cabang Parepare menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menyetujui atau menanda tangani UU revisi MD3 dan menolak tegas untuk tidak mengeluarkan revisi UU MD3,” tegas Irfan kepada media usai menggelar aksi unjuk rasa di Monumen Cinta Habibie Ainun Kota Parepare, Rabu 28/2/2018.
Tak puas berorasi di Monumen Cinta Habibie Ainun, mereka melanjutkan aksinya ke DPRD Kota Parepare untuk menyampaikan aspirasinya agar bisa diteruskan ke pemerintah pusat. Mereka berorasi dengan tuntutan yang sama. Menolak revisi UU MD3 karena membungkan suara rakyat.
Pengunjuk rasa kecewa karena Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir tidak ada di tempat. Meski demikian mahasiswa tetap memaksa ingin bertemu dengan Ketua DPRD Kota Parepare.
Setelah lama menunggu kedatangan Pimpinan DPRD yang tak kunjung hadir. Hingga akhirnya ketua Komisi satu Muhammad Iqbal dan Abdul Salam menemui para pengunjuk rasa menyampaikan alasan ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Parepare karena lagi perjalanan dinas.
“Ketua DPRD Parepare sedang tidak ada di tempat karena sementara lagi perjalanan dinas ke luar kota,” ungkapnya.
Selain menyampaikan aspirasi penolakan revisi UU MD3 mahasiswa meminta agar DPRD Kota Parepare sepakat menolak UU MD3 dengan menandatangani petisi dari kesepakatan PMII pusat yang telah disepakati. Muhammad Iqbal (PKS) dan Abdul Salam (PPP) selaku perwakilan DPRD Kota Parepare menandatangani petisi atas penolakan revisi UU MD3.
Usai menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Parepare Mahasiswa langsung membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (amr/ibl)