PINRANG, PIJARNEWS.COM — Aliansi Masyarakat Pinrang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, Selasa, 3 Juli 2018.
Demo tersebut, terkait adanya dugaan pelanggaran berupa penggunaan Surat Keterangan (Suket), pada pelaksanaan Pilkada Pinrang baru-baru ini, yang tidak sesuai prosedur.
Koordinator Aksi, Lagaligo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang hanya memberikan rekomendasi pemakaian suket banyak 9 ribu, pada Pilgub Pinrang dan Pilgub Sulsel. Tetapi, kata dia, faktanya justru ditemukan penggunaan suket sebanyak 14 ribu.
“Sehingga kami menduga dengan kuat ada banyak pemilih siluman yang mencapai ribuan. Oleh karena itu, kami meminta pihak Panwaslu untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” tegasnya.
Sementara, Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan mengungkapkan, pihaknya berjanji akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang.
“Setelah kami telusuri, hasilnya nanti akan kami sampaikan,” tandasnya. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna