PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Komisi III DPRD Parepare menilai perizinan di Parepare semakin dipersulit. Berbanding terbalik dengan keinginan Presiden yang justru gencar mempermudah perizinan.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Parepare Yasser Latief saat hearing, Selasa (2/6/2020). Ia mendesak agar Pemkot mempermudah perizinan di Parepare.
“Presiden Jokowi ini gencar mempermudah perizinan. Tapi anehnya di Parepare malah dipersulit,” ujar YL -sapaannya- seperti dikutip dari tegas.Id.
YL heran, persoalan IMB bahkan diurusi sampai ke Wali Kota. Padahal ini bisa dipermudah dengan diselesaikan lewat dinas terkait.
Ia membeberkan sulitnya perizinan di Parepare tidak sejalan dengan visi Wali Kota yakni “Mewujudkan Parepare sebagai Kota Industri tanpa Cerobong Asap”. Tentunya dengan visi itu perizinan di Parepare harus dipermudah tidak malah sebaliknya.
“Semua persoalannya ada pada Wali Kota. Kenapa di Parepare urusan IMB harus sampai ke Wali Kota?. Banyaknya kasus serupa membuktikan bahwa Wali Kota tak mempermudah investasi,” beber dia.
Misalnya persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) di Parepare yang dinilai kian sulit diterbitkan. Buktinya ada bangunan warga yang berbulan-bulan tak kantongi IMB. Sebab, belum disetujui dinas PUPR.
“SOP jangka waktu penerbitan IMB itu selama 14 hari,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Andi Mukti.
Andi Mukti bungkam saat dicecar dewan soal IMB yang tak kunjung ditandatangani Kadis PUPR. Padahal, semua persyaratan pengajuan IMB warga itu semuanya telah terpenuhi.
Sementara, Kabid Pelayanan DPMPTSP Faisal tak menampik kinerjanya dalam mengatasi perizinan belum maksimal. Ia mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan untuk menempatkan tim teknis di Kantor PTSP. Namun kini belum disetujui.
“Saya akui sistem kita belum maksimal. Ini karena anggaran hanya Rp50 juta. Sementara kita ada 5 bidang dan 1 Sekretaris. Apa yang kita mau kerja kalau anggaran minim?” bebernya.
Kadis PUPR Kota Parepare, Laetteng yang coba dikonfirmasi pijarnews.com sejak semalam hingga siang ini belum merespons terkait perizinan di atas. Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Walikota dan Sekda Parepare tetapi belum ada komentar. (*)
Sumber: Tegas.id
Editor: Dian Muhtadiah Hamna