MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dewan Pendidikan Kota Parepare menyoroti kasus penyegelan sekolah, masing-masing di SD 11 dan SMA 4 Parepare. Dewan Pendidikan mencari solusi terbaik bagi masalah tersebut agar tidak berulang.
Anggota Dewan Pendidikan, Parman Farid menyebutkan, jika memang putusan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka Pemkot harus segera membayarkan hak ahli waris. “Jangan dibiarkan masalahnya berlarut-larut,” katanya, saat ditemui PIJAR, Minggu 24/9.
Parman mengatakan, kasus ini juga seharusnya menjadi pelajaran yang kesekian kali bagi Pemkot. Pasalnya, kejadian penyegalan bukan pertama kali terjadi.
“Masih ada beberapa sekolah dengan problum serupa. Harus segera dituntaskan. Pihak terkait mesti bersungguh-sungguh, apalagi ini menyangkut status aset Pemkot,” tegas Parman.
Kasus penyegelan di SD 11, juga pernah terjadi Maret 2013 silam. Saat itu, Dinas Pendidikan Dipimpin Mustafa Mappangara yang kini menjadi Sekda Parepare. Warga sekitar dan orangtua siswa menyayangkan, mengapa masalah tersebut terlalu lama dibiarkan.
Kejadian serupa juga pernah terjadi pada SMP 9 Parepare, beberapa waktu lalu. Kala itu, oknum yang mengklaim lahan itu menutup gerbang sekolah dengan batang bambu. (*)