JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Di banding sejumlah negara, tren penambahan kasus konfirmasi Covid-19 harian Indonesia dengan negara lain termasuk rendah.
Hal ini dilaporkan Koordinator Tim Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam webinar Rapat Koordinasi Satuan Petugas Covid-19 yang digelar Selasa malam, (11/5/2021) dengan topik Strategi “Micro Lockdown” Tingkat RT Menghadapi Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Idul Fitri.
Wiku menyebut perbandingan tren tersebut secara urut yakni Indonesia (5,7%), Argentina (8,3%), Malaysia (8,4), Jepang (10,5 %), Mesirv(11,2 %a), Belanda (14,4%), India (16,5%), serta Thailand (34,5%).
Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan 3 T (testing, tracing dan treatmen) plus vaksin sebagai kunci melawan pandemi. Larangan mudik yang berlaku saat ini adalah upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid.
Selain kondisi gambaran kasus Covid-19 secara global, dalam webinar tersebut juga dipaparkan mengenai penanganan Covid-19 di salah satu provinsi di Indonesia yakni di Jambi.
Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni mengakui dalam penanganan Covid-19, sejumlah kendala ditemui. Namun hal itu juga dibarengi dengan upaya solusi yang dilakukan Pemprov Jambi. “Kendala antara lain data covid tidak sinkron antara kabupaten/kota dan provinsi, insentif nakes, daya tampung rumah sakit dan ruang isolasi terbatas serta terbatasnya SDM laboratorium,” paparnya.
Namun solusi yang ditawarkan adalah mengupayakan sinkronisasi data covid dari rumah sakit dan laboratorium mandiri harus selalu dilaporkan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi (telah diterbitkan surat edaran Gubernur kepada bupati/wali kota), insentif nakes dibebankan ke APBD yang sebelumnya menjadi beban APBN, penataan ruang isolasi di RS dan isolasi mandiri di Diklat BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi serta merekrut tenaga laboratorium yang sementara dalam proses. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna