PAREPARE, PIJARNEWS.COM-Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Dr. Hannani telah membentuk Tim Pelaksana Penyusun dokumen Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Kinerja melalui SK Rektor nomor 219 tahun 2022.
Tim penyusun Anjab dan ABK itu terdiri atas, Ketua Dr. Firman, M.Pd., (Wakil Rektor Bidang AUPK), Sekretaris Hasmah Idris, S.A.P., (Sub Koordinator Kepegawaian) dan Misbahuddin, M.A., Sunandar, S.M., Fatimah Pallawagau, S.Sos., Hasanuddin, S.Sos., dan Muh Karyantoni, S.Psi., masing-masing sebagai anggota tim.
Rektor IAIN Parepare Hannani mengatakan dokumen Anjab dan ABK akan dipergunakan sebagai dasar dan acuan penentuan jabatan dan pekerjaan pegawai pada masing-masing unit kerja.
“Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja juga dipergunakan untuk penentuan kebutuhan pegawai termasuk rekrutmen pegawai melalui seleksi CPNS atau pun PPPK yang diadakan pemerintah,” tulis Hananni melalui pesan _Whatshapp_ nya.
Rencananya, pemerintah melalui BKN akan membuka seleksi CPNS atau PPPK tahun ini.
Hasmah Idris selaku Sekretaris tim sekaligus Sub Kordinator Kepegawaian mengatakan, timnya telah menyusun Anjab dan ABK mulai akhir Juni lalu, yaitu sejak 27 Juni 2022. “Setelah rektor menerbitkan SK, tim sudah bekerja. Ada beberapa tahapan proses telah dilalui, termasuk pengumpulan dan pencatatan data dari fakultas dan unit kerja,” ungkap Hasmah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (11/7/2022).
Selanjutnya penyusunan dokumen Anjab dan ABK dilakukan secara intensif selama lima hari (awal Juli) di hotel Artama Makassar.
“Alhamdulillah, tim telah bekerja keras untuk merampungkan dokumen tersebut. Namun hasilnya belum maksimal. Kami baru merampungkan analisis kebutuhan pegawai untuk keperluan seleksi CPNS atau PPPK yang akan segera dilaksanakan pemerintah,” paparnya.
Tim belum menyentuh analisis jabatan dan beban kerja dosen, namun tim kata dia tetap akan bekerja keras dan berusaha menyelesaikan tugas tersebut. “Tim masih bekerja dan melanjutkan pekerjaan di kantor. Hal ini memang tidak mudah, kami butuh waktu yang lama. Pekerjaan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ungkap Hasmah mengakui.
Jika merujuk pada aturan dan standar penyusunan Anjab dan ABK, maka penyusunan dokumen di IAIN Parepare memiliki kurang lebih 300an orang pegawai dan membutuhkan waktu maksimal satu tahun.
Meski demikian, Hasmah dan tim berkomitmen untuk bekerja keras menyelesaikan tugas. Karena menurutnya, Anjab dan ABK ini sangat penting bagi lembaga. Salah satu tujuan Anjab dan ABK adalah agar penempatan pegawai dilakukan secara profesional, objektif dan transparan.
“Pegawai pada setiap posisi jabatannya dapat mengetahui secara detail tugas dan kewenangannya. Sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih jabatan dan pekerjaan dalam satuan unit kerja,” tutupnya.