PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kendati pesta demokrasi Pemilihan umum (Pemilu) serentak tinggal dua hari lagi, atau 17 April 2019 mendatang, namun kisruh tekait Daftar Pemilih tetap (DPT) masih menjadi permasalahan.
Berbicara DPT sebelumnya telah dilakukan perbaikan tahap II oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) tertanggal 15 Desember 2018, sementara DPT hasil perbaikan ke III tidak ada perubahan data, dan masih tetap sama dengan DPT tahap II.
Menyikapi hal itu mantan konsultan KTP nasional, Idham Amiruddin menilai, Nomor Induk Kependudukan (NIK) datanya masih banyak yang salah, bahkan rawan dimanipulasi.
“Hasil penelusuran saya, bahwa NIK e-KTP banyak yang salah, bahkan direkayasa, ini termasuk di kabupaten Pinrang,” kata Idham, saat ditemui awak media, Senin (14/4/2019).
Idham mengatakan, salah satu NIK rekayasa yang ditemukan yakni di Kecamatan Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan, yang mencapai 2.058 NIK, hal itu sangat jelas terlihat pada tanggal lahir, beda dengan kolom tanggal lahir.
“Dari hasil temuan kami, ada warga yang tercatat pada DPT yang masih dibawah umur sebanyak 48 orang, NIK Kecamatan siluman dimana kolom e-KTP digit 5 dan 6 melebihi jumlah kecamatan yang ada di Pinrang yang berjumlah 12 kecamatan, bahkan KTP ganda mencapai 10.271,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk Kabupaten Pinrang ada 13.931 NIK di e-KTP yang diduga bermasalah dan masih terdaftar dalam DPT sementara.
Sementara itu, pihak Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Ruslan mengatakan, terkait dugaan temuan tersebut, pihaknya akan menelusuri serta mempelajarinya lebih lanjut.
“Adanya aduan masyrakat terkait masalah DPT ini, maka kami pihak Bawaslu sangat bersyukur, dab kami akan mempelajari lebih lanjut.” ungkapnya.
Reporter: Fauzan
Editor: Abdillah.Ms