• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diduga Tidak Netral, 20 ASN di Parepare Diproses Panwaslu

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
7 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Ketua Bawaslu Sulsel

Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi, saat memberi keterangan dengan sejumlah awak media.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Karena diduga terlibat dalam kegitan politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan kepla daerah (Pilkada). 20 Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, telah diperiksa oleh Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat.

“ Hingga hari ini kita telah Memeriksa sekira 20 ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis. Puluhan berkas ASN itu telah kami kirim dan menunggu sanski apa yang diberikan. Namun kita masih menunggu, ” Kata Ketua Panwaslu, Kota Parepare, Zainal Asnun, saat ditemui pijar di Hotel Kenari Parepare, sesaat sebelum melakukan Sosialisasi Netralitas ASN, Rabu (7/02/2018).

Menurut Zainal, hari ini pihaknya mengundang sejumlah Kepalada Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD), Para Camat dan Lurah, untuk menghadiri sosialisasi netralitas ASN pada Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, yang mana tahapannya sementara berjalan.

“ Yang hadir sejumlah pimpinan SKPD di Kota Parepare, para Camat serta Para Lurah se Kota Parepare. Tujuan dari sosialisasi ini adalah, untuk mencegah kejadian serupa, ” Ungkap Zainal.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan La Ode Arumahi, dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN mengatakan, temuan puluhan ASN diduga tidak netral oleh Panwaslu Kota Parepare, dianggap melanggar Undang-undang Nomor 5 tentang ASN.

Berita Terkait

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu, Bahtiar Baharuddin Kunjungi Bawaslu Sulsel

Bawaslu Pinrang Gelar Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM

Ngobrol Bareng, Ini Pesan Komisioner Bawaslu Sulsel ke PMII Parepare

“ Kasus temuan Panwaslu Kota Parepare, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tentang ASN, masih seputaran pelanggaran kode etik ASN dan disiplin ASN. ” Jelas Laode Arumahi.

Lanjut La Ode, temuan kasus puluhan ASN di Kota Parepare, masih sanksi yang diberikan dan kemungkinan masih sebatas kode etik dan disliplin ASN, karena belum memasuki masa kampanye.

“ Nanti jika sudah memasuki masa kampanye, ASN yang ditemukan melanggar dan diduga tidak netral, akan diberikan sanksi, selain administratif, kode etik dan disilpin, juga akan bergeser ke sanksi Pidana, ” Tutup La Ode Arumahi (con/abd)

Terkait: ASN ParepareBawaslu SulselPanwaslu Parepare

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan