ENREKANG, PIJARNEWS.COM-Masyarakat Dusun Pundilemo, Kecamatan Cendana ramai suarakan penolakan terkait akan dibukanya tambang di daerahnya. Tambang galian ini dinilai dapat merusak lingkungan. Izin tambang ini sendiri milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Enrekang Fraksi Hanura.
Kepala Desa Pundilemo Aminuddin menilai, persoalan ini adalah miskomunikasi karena penambang tersebut tidak pernah turun bersama pihak terkait ke masyarakat memberikan pemahaman terkait dampak positiv dan negatifnya.
“Jadi masyarakat tahunya merusak, kalau kita sebagai pemerintah harus menengahi kalau ada persoalan yang demikian. Karena kita juga tidak bisa menghalangi pengusaha apabila mereka sudah jalan sesuai dengan prosedur,” ujar Kades Pundilemo.
Dugaan sementara karena adanya Corona sehingga yang mengurus tambang itu tidak bertemu langsung dengan masyarakat
Menurut pengakuan pemerintah dan warga setempat, pemilik tambang memang pernah terlihat. Namun terkait dampak negatif dan positifnya, yang tahu itu adalah dinas yang terkait. Karena mereka yang sudah kaji terkait dampak bahayanya.
“Tetapi menurut aturan yang sudah saya pelajari walaupun telah terbit izinnya tapi kalau memang sementara beroperasi dan ada yang membahayakan permukiman masyarakat itu kan bisa di stop,” lanjut Kepala Desa.
Dari pantauan pijarnews.com, ada sekitar tujuh kepala keluarga terdampak yang berada di daerah pinggiran sungai yang tanahnya habis tergerus arus sungai. Bahkan salah satu rumah harus dipindahkan akibat arus air yang mengikis tanah di belakang rumah tersebut.
Sementeara itu, salah satu warga yang bermukim di daerah pinggiran sungai mengakui awalnya ada pihak yang menawarkan bantuan terkait bronjong atau pemasangan fondasi.
“Saya juga tidak membaca isi suratnya karena sudah merasa senang karena ada bantuan, tahu-tahu itu yang selalu diajukan di provinsi adalah izin tambang. Memang masyarakat di sini tidak setuju kalau ada tambang karena merusak,” ungkap salah satu warga yang tak disebut namanya. (*)
Reporter : Armin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna