PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Red Line IAIN Parepare mengadakan Upgrading dan Musyawarah Kerja pada Senin (14/02/2022) di Balai Seni IAIN Parepare.
Kegiatan yang diikuti pengurus LPM Red Line itu mengusung tema “Bersama Bersinergi Meningkatkan Eksistensi Lembaga.”
Dalam kegiatan tersebut, salah satu materinya yakni Upgrading Manajemen Redaksi. Materi tersebut dibawakan Direktur Media Siber Pijarnews.com, Alfiansyah Anwar.
Alfiansyah Anwar yang juga jurnalis Metro TV itu menjelaskan tugas dan tanggung jawab masing-masing kru redaksional. Seperti pimpinan redaksi, wakil pimpinan redaksi, koordinator liputan, redaktur, dan wartawan.
“Seluruh kru harus bersinergi untuk memperoleh karya jurnalistik berkualitas. Karena itu, awak redaksi LPM Red Line mesti berkolaborasi,” ujar Dosen pengampu mata kuliah Jurnalistik, Broadcasting dan Ilmu Hukum di IAIN Parepare ini.
Tidak lupa, ia mengingatkan kembali pentingnya memahami
fungsi pers menurut Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999. Yakni pers sebagai media informasi, edukasi, hiburan, sosial kontrol dan lembaga ekonomi. Juga meminta kru Red Line untuk memahami kode etik jurnalistik.
Ia mengemukakan, seseorang yang menekuni bidang jurnalistik lambat laun akan memiliki passion atau kegemaran. Sehingga orang tersebut melaksanakan pekerjaan jurnalistiknya secara maksimal dan profesional.
“Karena itu, pengelola LPM Red Line harus terus mengasah dan menumbuhkan kegemaran dalam bidang jurnalistik. Jangan mudah menyerah jika ditugaskan meliput. Utamanya menembus nara sumber. Upayakan menulis berita atau membuat video liputan secara berimbang. Terkonfirmasi dengan baik dari dua belah pihak,” ujar Fiand–sapaan akrab Alfiansyah Anwar.
Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Fajar angkatan pertama ini mensupport kru redaksi LPM Red Line untuk menghasilkan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi orang banyak.
“Contoh kecil yakni agenda pemberitaan yang fokus pada pengelolaan kebersihan. Bila hasil pemberitaan tersebut, lokasi yang sebelumnya kotor dan kumuh kemudian menjadi rapi usai dibersihkan pihak berwenang, maka di situlah kepuasannya menekuni bidang jurnalistik. Tentu banyak manfaatnya bagi orang lain. Begitu pula, jika memberitakan soal jalan rusak atau berlubang. Setelah diberitakan secara berimbang kemudian diperbaiki, maka itulah salah satu output atau hasil dari kekuatan pemberitaan,” ujar alumni Magister Hukum UMI Makassar dengan judul tesis terkait penerapan pasal 207 KUHP dan UU Pers.
Fiand meyakini, banyak manfaat jika sejak dini mengetahui dan mendalami ilmu jurnalistik. Banyak contoh para mantan jurnalis atau wartawan yang kini menjadi birokrat hebat, politisi ulung dan pengusaha sukses.
“Karena itu, pengelola redaksi LPM Red Line harus bersungguh-sungguh menjalankan fungsi pers kampus ini dengan baik dan amanah,” kata Fiand.
Kepada calon pengelola LPM Red Line, Fiand juga berbagi tips cara mengelola media. Khususnya media konvensional seperti media siber. Sehingga bisa mendapatkan penghasilan agar menutupi biaya operasional.
Fiand juga menyarankan agar pengelola Red Line yang berjumlah 20 orang lebih harus krearif memperoleh sumber dana. “Jadi tidak hanya menghabiskan dana operasional yang diberikan oleh pihak kampus. Jika bisa, itu hanya dana stimulus untuk mencari sumber dana lainnya. Misalnya menawarkan jasa pembuatan desain grafis dengan harga kompetitif. Sehingga ada tambahan dana operasional selama satu tahun,” katanya.
Pemimpin Redaksi LPM Red Line Parepare, St. Suhaela mengatakan alasan diangkatnya materi manajemen redaksi untuk memperkuat pengelolaan redaksi. Tujuannya, kata Suhaela, agar tata kelola redaksional semakin baik sehingga bisa melahirkan karya jurnalistik berkualitas.
“Kegagalan dalam berkoordinasi kerap menimbulkan banyaknya karya jurnalistik yang menumpuk dan tidak terpublikasi. Sehingga materi manajemen redaksi sangat diperlukan dengan harapan output yang dihasilkan dan tata kelola LPM Red Line lebih terstruktur,” ungkap Suhaela.
Saat ini, gadis yang berasal dari Prodi Tadris IPA ini masih tetap memandang positif Pers itu sendiri. Menurutnya, sejumlah oknum wartawan yang keluar dari jalur alias melanggar kode etik jurnalistik dan UU Pers, sebab mereka tidak paham mengenai fungsi pers.
Suhaela berharap hasil dari Upgrading dan Musyawarah Kerja ini kepengelolaan LPM Red Line dapat membawa media ini lebih baik lagi. Eksistensinya tidak hanya di ruang lingkup IAIN Parepare, lanjutnya, melainkan dapat juga dikenal di masyarakat. Baik dari segi program yang telah dirancang maupun pemberitaannya.
“Semoga kami sebagai pengelola bisa lebih bersinergi untuk meningkatkan eksistensi lembaga LPM Red Line,” tutup Suhaela. (*)
Penulis : Rasmi