SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tim gabungan Pemkab Sidrap, Kodim 1420 dan Polres Sidrap kembali melakukan patroli dalam rangka pengendalian dan pengawasan operasi cafe, Rabu malam, 4 September 2019 hingga Kamis, 5 September 2019 dini hari.
Patroli menyasar 10 kafe dan menemukan miras merek Anker Bir 7,5 botol dan miras jenis “ballo’ ” urang lebih 1,5 liter. Kesepuluh kafe selanjutnya ditutup dan disegel.
Kafe-kafe tersebut menyusul 19 kafe bermasalah yang telah lebih dulu disegel tim gabungan dalam operasi sebelumnya.
Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Hidayat menjelaskan, operasi tersebut merupakan kelanjutan kegiatan beberapa waktu lalu.
“Kita tidak inginkan ada pengelola kafe merasa dianaktirikan atau dianakemaskan, karenanya keseluruhan kafe kita datangi, dilihat kalau melanggar akan kita tutup,” kata Hidayat.
Ia mengungkap, ke depan akan intens melakukan pemantauan terhadap kafe yang telah ditutup itu.
“Kami juga mengharapkan dukungan moril dari semua elemen masyarakat dalam kegiatan ini,” ujar Hidayat.
Sementara Sekretraris Kabupaten Sidrap yang turun memantau kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan memberi dukungan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua instansi dalam patroli ini,” kata Sudirman.
Dalam kegiatan itu hadir Danpok Bansus Unit Inteldim, Pelda La Bandung, Paurdal Ops Polres Sidrap, Ipda Syamsudin Arif S, Sekretaris Badan Kesbangpol Sidrap, A Baharuddin dan Komandan Tagana, Yusri Yunus. (rls/dmh)