PAREPARE, Narapidana (Napi) pencabulan anak di Lapas Kelas IIA, Jalan Lingkar Tassiso, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare kabur, pada Ahad (28/01/2024).
Napi bernama Heri (22), asal Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang itu, kabur dengan memanjat tembok berduri.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto yang dikonfirmasi oleh Herald.id, Senin (29/01/2024), membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, narapidana tersebut merupakan warga binaan dengan kasus pencabulan anak.
“Kejadiannya Minggu kemarin. Sekitar pukul 19.45 Wita usai salat isya. Saat semua napi kembali ke kamar, hanya dia yang tidak ada,” kata Totok kepada Herald.id, dilansir Pijarnewscom.
Diketahui, Heri dikenakan vonis 10 tahun. Namun, ia baru menjalani masa tahanan 6 bulan di Lapas Kelas IIA Parepare.
Lebih lanjut, kata Totok, dari hasil pemeriksaan, narapidana itu melarikan diri dengan memanjat tembok berduri yang mengelilingi lapas. Diduga, narapidana tersebut menggunakan alat khusus, sebab ketinggian tembok lapas mencapai 10 meter.
“Ada alat khusus karena bisa merangkak dan memanjat naik tembok,” imbuhnya.
Di lokasi pelarian juga ditemukan bercak darah terduga dari luka narapidana. Darahnya bahkan ditemukan hingga di Kampung Tegal, Kecamatan Ujung. Jaraknya kurang lebih 1 kilometer.
“Ada bekas darah di tembok lapas sampai Tegal di sana. Jadi sepanjang pelariannya, darahnya mengucur terus,” ucap Totok.
Pihaknya pun hingga saat ini masih terus bergerak di lapangan sesuai petunjuk yang telah dikantongi demi mencari keberadaan narapidana. Karena itu, Totok berharap Heri segera menyerahkan diri.
Begitu juga para keluarga dan masyarakat, agar bisa membantu menemukan yang bersangkutan. Hal tersebut juga bertujuan agar napi tersebut segera mendapat perawatan luka akibat pelariannya. Sebab, ini menjadi tanggung jawab lapas akan keselamatan warga binaan.
“Insya Allah, kami akan memperlakukan secara manusiawi menjunjung hak asasi manusia,” tegas Totok.
Sumber : Herald.id