• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dosen Fakhsi IAIN Parepare Kupas Peran Hakim Lindungi Hak Perempuan dari Kekerasan Seksual di Seminar Internasional UKM

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Oktober 2024
di IAIN Parepare

MALAYSIA, PIJARNEWS. COM–Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Dr. Hj. Saidah, MH tampil sebagai pembicara pada Seminar Internasional yang digelar di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) pada Kamis, 24 Oktober 2024. Seminar itu mengangkat berbagai isu terkait keadilan dan peran penting hakim dalam melindungi hak-hak perempuan, terutama dari kekerasan seksual. Dalam kesempatan itu, Dr. Saidah menyampaikan materi berjudul Membingkai Keadilan: Peran Hakim dalam Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan Seksual.

Dalam presentasinya, Dr. Saidah menyoroti peran vital yang dimiliki para hakim dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Hakim bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung hak perempuan. Memahami tanggung jawab mereka adalah langkah awal dalam menciptakan keadilan yang setara dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan para peserta seminar yang berasal dari berbagai negara.

Menurutnya, dalam konteks kekerasan seksual, hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan objektif. Hakim harus mampu mendengarkan keterangan korban dengan penuh empati serta memberikan keputusan yang mencerminkan keadilan bagi para korban. “Pemahaman mendalam tentang dampak psikologis kekerasan seksual sangat diperlukan dalam mengupayakan keadilan bagi korban,” tambah Dr. Saidah.

Lebih lanjut, Dr. Saidah menjelaskan bahwa empati adalah hal yang sangat krusial dalam proses pengadilan kasus kekerasan seksual. Hal ini menjadi dasar agar para korban merasa didengar dan dipahami, yang pada akhirnya dapat mendukung pemulihan mereka secara psikologis.

Namun, peran penting yang diemban para hakim ini juga dibarengi dengan berbagai tantangan. Dr. Saidah mengakui bahwa seringkali hakim dihadapkan pada stigma sosial yang kerap menyertai kasus-kasus kekerasan seksual. Selain itu, kurangnya bukti dalam kasus-kasus seperti ini sering kali menjadi kendala besar dalam pengambilan keputusan yang berpihak pada korban.

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Untuk mengatasi tantangan tersebut, menurut Dr. Saidah, diperlukan adanya pelatihan khusus dan sumber daya yang memadai bagi para hakim. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka terkait isu kekerasan seksual, baik dari segi hukum maupun dampak psikologisnya terhadap korban.

Menutup presentasinya, Dr. Saidah menekankan bahwa dukungan penuh bagi para hakim dalam menjalankan perannya sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. “Dengan pemahaman yang baik dan dukungan yang tepat, kita bisa membingkai keadilan yang berkelanjutan. Mari kita dukung upaya ini demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara,” tutupnya.

Seminar internasional ini menjadi ajang bertukar gagasan bagi para pakar dari berbagai negara yang memiliki visi yang sama dalam memperkuat keadilan untuk korban kekerasan seksual. Dr. Saidah berharap agar upaya-upaya serupa dapat dilakukan di Indonesia demi meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan. (*)

Penulis : Alfiansyah Anwar

Terkait: DosenFhaksiHakimIAIN ParepareMalaysia

TerkaitBerita

Jejak Kolaborasi dari Kota Cinta Habibie, IAIN Parepare Terima Penghargaan pada Dies Natalis ke-4 ITH

Editor: Tim Redaksi
18 Oktober 2025

...

Enam Dosen Dikukuhkan Menjadi Profesor, Rektor IAIN Parepare Sampaikan Pesan Menyentuh

Editor: Muhammad Tohir
7 Oktober 2025

...

Meylinda Yanti Jejak Mahasiswa yang Merdeka, Melangkah sebagai Mahasiswi Mandiri

Editor: Muhammad Tohir
12 Agustus 2025

...

Laboratorium Terpadu Modern di IAIN Parepare Diresmikan Menteri Agama RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Juli 2025

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan