• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Kirim Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Parepare, Pengamat Hukum Tata Negara: Selalu Ada Aspek Politik

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 September 2023
di Ajatappareng
DPRD Parepare

Gedung DPRD Parepare yang beralamat di Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Kota Parepare

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – DPRD Parepare telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Wali kota Parepare pengganti Taufan Pawe yang akan mengakhir masa jabatannya 31 Oktober mendatang.  Ketiga nama tersebut juga sudah diantar dan diserahkan DPRD Parepare ke Kemendagri, Kamis (7/9/2023). Ketiga nama calon Pj tersebut di antaranya, Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Reny Anggraini Sari, Direktur Alsintan Kementerian Pertanian RI Muhammad Hatta dan  Inspektorat Parepare merangkap Pj SekdaParepare Muh Husni Syam.

Pengamat Hukum Tata Negara Rusdianto Sudirman menjelaskan, mekanisme penentuan Pj dan Pjs wali kota dan bupati menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Diajukan oleh gubernur dan tahapan selanjutnya diajukan ke Kemendagri.

“Hal ini dapat dipahami dari pasal 201 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada) secara spesifik bisa dilihat dalam ayat 11 pasal 201, mereka berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama,” jelas Rusdianto kepada Pijarnews.com, Jumat (8/9/2023).

Dia melanjutkan, calon Pj bupati dan wali kota diusulkan tiga nama dari tim Kemendagri maupun DPRD kabupaten/kota setempat dan tiga nama dari gubernur, sehingga total terdapat Sembilan nama.  Selanjutnya, dikerucutkan menjadi tiga nama hingga akhirnya dirapatkan di sidang TPA bersama kementerian lainnya.

Berita Terkait

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Pidato Perdana Tasming-Hermanto di Paripurna DPRD Parepare: Siap Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju

DPRD-Pemkot Parepare Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait Rencana Pelantikan Wali Kota 20 Februari

“Akan tetap, tentu menjadi hal yang sering diperdebatkan publik.  Selama ini mekanisme penentuan Pj yang cukup membuat publik bertanya-tanya seperti apa dan bagaimana keterbukaan dalam prosesnya,” tandasnya.

“Karena dalam sistem demokrasi ada dua hal yang mesti kita cermati yakni, prosedur hukumnya dan substansi hukumnya. Kita perlu mencermati lebih detail bagaimana aroma politik kekuasaan sangat mempengaruhi pengisian penjabat wali kota ini, sehingga memaknai aturan yang ada dalam mekanisme penentuan Pj wali kota dan bupati selalu menemukan persoalan dalam aspek politik. Meskipun dikemas seolah-olah sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tambahnya.

Akademisi Hukum Tatanegara itu mengatakan, siapapun yang ditunjuk sebagai Pj wali kota dan bupati merupakan ASN yang tentunya selama ini sudah ada dalam lingkaran elit dan tidak lepas dari kepentingan politik. Namun, yang perlu di perhatikan selain berpengalaman dalam menduduki jabatan publik  juga  harus dipersiapkan aspek manajerial,  pemerintahan dan setidaknya menguasai persoalan politik di tingkat lokal.

“Harus mampu memahami kondisi tipologi sosial politik di daerah tempat dia menjabat nantinya. Memilih Pj bupati/wali kota, bukanlah hal yang sederhana yang dapat dilakukan secara instan dan pada waktu yang singkat,” imbuhnya.

“Kita berharap siapapun yang terpilih dari tiga nama ini dapat mengembalikan fungsi-fungsi pemerintahan sebagaimana mestinya, dengan memberikan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi, membangun untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk menumpuk kekayaan pribadi pejabat dan kroninya,” kata mantan anggota DPRD Parepare 2009-2014 Rahman Saleh .

Dia mengatakan, yang paling penting pejabat yang ditunjuk bebas dari kepentingan politik partisan yang dapat memicu keresahan masyarakat di tahun politik ini. (*)

Reporter : Wahyuddin

 

 

Terkait: DPRD Parepare

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan