• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Nilai Proyek Pembangunan Patung Kereta Kencana Ada Unsur KKN

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
7 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Patung kereta kencana

Patung kereta kencana yang akan dipasang di jalur kembali nol Parepare (foto: Amiruddin Pujo/ Pijar).

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Parepare, Parman Agoes Mante, menganggap proyek pembangunan patung kereta kencana senilai lebih dari Rp 1 miliar, yang teretak di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, atau yang lebih populer dikenal dengan istilah jalur kembali nol itu, melanggar aturan dan ada unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut dikemukakan  Parman, saat ditemui pijar di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2018).

Parman mengungkapkan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan di bulan Oktober – November 2017 lalu, kegiatan revitalisasi taman Cappa Galung yang anggarannya sebesar Rp850 juta itu dihapus, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta anggaran itu dikembalikan. Namun kata Parman, pengusulan proyek revitalisasi taman Cappa Galung, kembali disepakati dengan catatan, tidak ada pembangunan patung kereta kencana, karena nomenklaturnya adalah taman Cappa Galung.

“Awalnya pembangunan taman kita tolak, dan tim TAPD meminta untuk dikembalikan dananya, namun karena pembahasan di rapat gabungan komisi berlangsung alot, jadi kembali kita sepakati, tidak masalah anggaran ini dikembalikan dengan catatan tidak boleh ada pembangunan patung itu, yang pertama, karena semngat nomenklaturnya adalah revitalisasi taman Cappa Galung yang isinya adalah bukan patung, tapi alat olahraga di luar rungan,” terangnya.

Lebih lanjut Parman mengatakan, proyek pembangunan patung kereta kencana ini diduga di-mark up, karena anggaran awalnya disetujui oleh DPRD adalah Rp850 juta.

“Kami menduga disini ada unsur KKN dan ada dugaan markup di dalamnya. Saya menganggap tim TAPD ini merubah anggaran yang tadinya cuman Rp850 juta yang disepakati oleh DPRD, kemudian diubah menjadi Rp 1 miliar, kesalahan fatal selanjutnya adalah, per-tanggal 8 Januari ada di facebook saya bahwa, 8 Januari itu titik nol mulai dikerja bukan karena sisa anggaran. Dimana 8 Januari 2018 ini sudah berlaku APBD 2018. 2017 itu harusnya outputnya pertanggal 31 Desember 2017. Nah ini dikerjakan di tahun 2018 tidak berkenaan APBD 2018. Sehingga kami menganggap bahwa anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar Hukum karena Peraturan Daerahnya berlaku di 31 Desember 2017,” tambahnya.

Berita Terkait

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Pidato Perdana Tasming-Hermanto di Paripurna DPRD Parepare: Siap Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju

DPRD-Pemkot Parepare Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait Rencana Pelantikan Wali Kota 20 Februari

Parman menganggap bahwa, anggaran ini adalah anggaran siluman, anggaran yang sudah kadaluarsa, yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki dasar hukum, karena Peraturan Daerahnya  berlaku di 31 Desember 2017. (amr/abd)

 

Terkait: DPRD ParepareKereta Kencana ParepareKomisi III DPRD ParepareParman Agoes Mante

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan