PAREPARE — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan SKPD terkait yakni Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare untuk menyikapi aspirasi agar Pasar Sumpang Minangae bisa dibuka di malam hari.
RDP berlangsung di ruang Komisi III Gedung DPRD Parepare, belum lama ini. Usai rapat, Anggota Komisi III DPRD, Kamaluddin Kadir mengatakan, RDP membahas aspirasi dan harapan dari sejumlah pedagang agar Pasar Sumpang Minangae bisa dibuka di malam hari atau dibuka pasar malam.
Menyikapi aspirasi itu, Kamaluddin meminta agar Dinas Perdagangan melakukan kajian dengan tetap mempertahankan agar pasar yang menjadi percontohan nasional ini tetap tertib.
“Tadi penjelasan dari instansi terkait, kalau Pasar Sumpang Minangae merupakan pasar percontohan dan telah bersertifikat SNI. Sehingga perlu dilakukan kajian jika dibuka di malam hari (pasar malam), apakah akan mempengaruhi sebagai pasar percontohan dan ber-SNI,” kata Kamaluddin.
Komisi III, kata dia, telah memberikan solusi jika Pasar Sumpang Minangae tidak dibolehkan dibuka di malam hari, solusinya dibuka di pagi hari selama seminggu.
“Pasar Sumpang dulunya pasar pagi, tapi ada hari tertentu saja, yakni Rabu dan Sabtu. Jadi kita berikan solusi, kalau tidak dibuka pasar malam, di[1]buka pasar pagi selama seminggu. Artinya pasar pagi dengan waktu selama seminggu,” harap Kamaluddin.
Selain itu, dia juga memikirkan jika ada pasar malam di Pasar Sumpang Minangae, bagaimana dengan kemacetan arus lalu lintas di wilayah itu. Apalagi, lokasi Pasar Sumpang berada di ruas jalan nasional padat kendaraan dari arah Makassar menuju berbagai daerah lainnya ke utara.
“Ini harus di[1]pertimbangkan juga keberadaan pasar agar tertib. Sehingga, untuk pasar malam, sudah ada Pasar Senggol. Jadi Pasar Sumpang Minangae, Pasar Labukkang dan Pasar Lakessi, menjadi pasar pagi. Ini agar pasar di Parepare fungsinya optimal,” tandas Kamaluddin.(*)
Sumber ; artikelnews