PINRANG, PIJARNEWS.COM – Satuan Lalulintas Polres Pinrang, Sulawesi Selatan membeberkan kronologis kecelakaan Lalulintas di Tanjakan Labili-bili, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (17/9/2019) sekira pukul 10.00 Wita.
Informasi yang dihimpun PIJARNEWS dari Kanit Laka Polres Pinrang Iptu Amir mengatakan, kecelakaan terjadi karena mobil truck Mitsubishi Fuso DP 8642 AK bergerak dari arah timur ke barat. Mobil tersebut sedang menanjak dan berhenti karena ada tumpukan material. Saat itu, ada juga mobil Toyota Avanza dari arah berlawanan.
Mobil Truck Mitsubishi Fuso DP 8642 AK tersebut kemudian mundur dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Scoopy DP 3501 RO dan Mobil truck box DD 8896 UN. Saat benturan itu, mobil light truck box DD 8896 UN mundur ke belakang dan menabrak lagi sepeda motor Yamaha Mio DP 2967 RW dan Daihatsu Grand Max DW 8369 AD.
Akibatnya, lanjut Amir, pengendara sepeda motor Honda Scoopy DP 3501 RO dan boncengannya meninggal dunia. Satu orang meninggal di TKP, Perempuan bernama Ami (59) dibonceng, warga Boki, Kelurahan Pammase, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Sedangkan yang membonceng Asri, 28 tahun, laki-laki, pekerjaan swasta, alamat Boki Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B, Kota Parepare. (*)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar