• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dugaan Pungli Surat Tanah, Begini Penjelasan Camat Bacukiki Barat

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
6 Maret 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Camat Bacukiki Barat Andi Erwin Pallawarukka menanggapi menghangatnya dugaan pungli di kantor yang dia pimpin. Erwin menyebut, pengurusan surat tanah sejatinya bebas biaya.

Dia mengaku telah menanyakan kepada Kepala Seksi yang membidangi, dan dijelaskan bahwa memang tidak ada biaya pengurusan surat perolehan hak. “Memang tidak ada aturan yang jelas mengenai itu. Kasi terkait sudah sampaikan ke warga Kampung Mandar bahwa tidak ada biaya resmi, tetapi biasanya memang ada pungutan Rp700ribu,” urainya saat ditemui PIJAR diruangannya, Senin 6 Maret.

Erwin mengakui, biaya Rp700ribu itu bukan biaya resmi. Dia juga menyebut saat masih menjadi Camat Bacukiki pembayaran serupa kerap dibebankan kepada warga, namun nominalnya hanya Rp400ribu. “Itu bukan untuk saya, biasanya buat staf yang mengurusi, yang mengetik,” jelasnya.

Namun demikian, Erwin menyebut baru kali ini ada keluhan mengenai pungutan tersebut selama dua tahun dia menjabat camat. “Sebenarnya saya sangat senang kalau gratis, tidak ada lagi yang menghantui. Soal ini, saya hanya bertanya pada camat sebelumnya, biasanya berapa?,” akunya.

* Tanpa Kuitansi Bukti Pembayaran

Berita Terkait

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Sebelumnya, hal ini menjadi polemik usai warga merasa keberatan dengan mahalnya biaya pengurusan surat perolehan hak, prona dan BPHTB. Saat warga hendak membayar dan meminta kuitansi sesuai petunjuk Ketua RW, staf di Kecamatan Bacukiki Barat tidak bersedia memberikan kutansi.

“Kami sih sebenarnya bersedia bayar, tetapi kami ikuti petunjuk pak RW agar meminta kuitansi bukti pembayaran, itu juga ternyata tidak dikasih. Ini bukan hanya surat kepemilikan, tetapi juga prona hingga BPHTB,” beber tokoh pemuda di Kampung Mandar, Syahruddin

Dari situ, warga curiga bahwa itu adalah pungli. Dan mengadukan masalah itu kepada Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjam dan Ketua Komisi I Tasming Hamid. Warga juga berharap, Tim Saber Pungli bisa bergerak menindak persoalan tersebut. (mul/ris)

Terkait: PareparePungli

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan