PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare.
Acara itu digelar usai melakukan rapat paripurna penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyusunan program inklusi di Kantor DPRD Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Senin 4 Juli 2022.
Materi kerja sama tersebut tentang pelaksanaan program inklusi di Kota Parepare.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nurhatina Tipu. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, disaksikan anggota DPRD Parepare, Program Manajer Inklusi BaKti, Lusia Palulungan, perwakilan YLP2EM, dan sejumlah Kepala SKPD lingkup pemerintah daerah.
Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah mengatakan, program inklusi ini akan mendukung kerja-kerja DPRD untuk menghasilkan produk kebijakan yang berpihak ke kelompok miskin.
“Program inklusi ini berharap agar tak seorang pun warga ditinggalkan dalam pembangunan, untuk memastikan itu, maka program inklusi masuk di konten itu. Supaya produk kebijakan yang lahir ini adalah kebijakan yang berpihak kepada orang miskin itu berlaku untuk semua,” kata Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, Program Yayasan BaKTI itu hanya mengcover 15 desa kelurahan yang melingkupi untuk semua dapil. Rencananya, kegiatan ini ada workshop, ada program yang melatih orang bisa berani menyampaikan pendapat lewat public speaking, bagaimana memastikan reses tidak fiktif, dan memperkenalkan model partisipatif. Ada pula kegiatan legal drafting produk DPRD dalam hal ini Perda.
“Nantinya bagaimana berpihak ke orang miskin dan perempuan di masyarakat. Ada namanya kelompok konstituen. Kelompok inilah nanti akan mengorganisir bagaimana kebutuhan masyarakat miskin, perempuan, kelompok marginal dan manula itu bisa diperjuangkan masuk dalam kegiatan pembangunan daerah. DPRD sangat merespon sebagai bagian untuk mengakselerasi tugas dan fungsi DPRD,” tutup Ibrahim.
Informasi yang diperoleh, Program Inklusi yang Dilaksanakan BaKTI ini digelar di 5 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota di Kawasan Timur Indonesia. Salah satunya di Kota Parepare.
Program ini merupakan kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi untuk kesejahteraan Indonesia.
Dikutip dari merdeka.com, inklusif kerap disandingkan dan menjadi lawan dari kata ‘eksklusif’. Seperti yang kita tahu, eksklusif adalah terpisah dari yang lain, bersifat khusus. Sedangkan inklusif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu termasuk atau terhitung.
Namun dalam konteks yang lebih luas, penggunaan kata inklusif dan eksklusif lebih dari itu.
Definisi kamus tentang inklusif adalah sesuatu yang tidak meninggalkan siapa pun, bagian atau kelompok. Dengan kata lain, sesuatu dikatakan inklusif jika tidak mengecualikan seseorang, sebagian atau sekelompok orang.
Contoh Sikap Inklusif di bidang
Pendidikan
Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang mencakup semua orang, dengan non-disabilitas dan penyandang disabilitas (termasuk mereka yang “berkebutuhan pendidikan khusus”) belajar bersama di sekolah umum, perguruan tinggi dan universitas.
Ini berarti sistem harus beradaptasi untuk memasukkan penyandang disabilitas. Sistem pendidikan harus menyadari bahwa hal itu menciptakan hambatan bagi peserta didik penyandang disabilitas, misalnya jika bagian dari sekolah tidak dapat diakses
Siswa dan siswa penyandang disabilitas mungkin memerlukan adaptasi dan dukungan untuk mengakses kurikulum. Berikut beberapa contohnya:
Faisal adalah pengguna kursi roda. Agar dia bisa pergi ke perkumpulan debat sepulang sekolah, minibus yang mudah diakses akan menjemputnya nanti.
Jenny menderita disleksia. Agar dia bisa belajar buku bersama dengan kelas, guru meminta dia untuk mendengarkan buku audio daripada membaca teks. (Dikutip dari berbagai sumber/adv/alf)