ESAI — “Kemiskinan sejati bukanlah semalam tanpa makan, melainkan sehari tanpa berpikir” (Ali Syari’ati). Di awal essay ini saya sengaja mengutip kalimat perkataan dari intelektual dan cendekiawan yang termasyhur yaitu Ali Syari’ati. Pesan dibalik kalimat tersebut adalah, bahwa kita sebagai manusia bukanlah seorang manusia jikalau hanya soal isi perut saja yang kita khawatirkan tapi soal isi kepala kita tidak khawatirkan bahkan kita abaikan sama sekali. Saya ingin siapapun yang membaca essay ini terutama para pemuda untuk merefleksi kembali alam pikirnya dan mengevaluasi aksi dirinya selama dan sampai saat ini agar sebagai pemuda itu selalu dinamis dalam dinamika kehidupan ini bagaimanapun bentuk tantangan dan pantangannya dalam mendinamiskan dinamika kehidupannya.
Menyoal dinamika kehidupan sesuai dengan realita saat ini, maka sebetulnya saat ini menjadi momentum untuk merealisasikan apa yang telah saya singgung di atas, dimana di tengah pandemi Covid-19 seperti yang kita ketahui bersama, efek dari Covid-19 ini menimbulkan 2 hal yang jadi pokok permasalahan, yaitu: kemiskinan dan kepanikan. Seluruh dunia baik itu di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang seperti di negara kita Indonesia itu harus menghadapi kenyataan yang tidak pernah terpikirkan dalam alam pikir kita sehingga semua negara sangat jelas bahwasanya kelihatan tidak siap bahkan ada yang tidak terima menghadapi masa pandemi Covid-19 yang menakutkan ini. Bagaimana tidak, virus corona atau Covid-19 secara kasat mata menghantam banyak manusia di banyak negara di bidang kesehatan dan secara massif menghancurkan seluruh sistem kehidupan yang berjalan di atas roda globalisasi ini; mulai dari krisis ekonomi, sampai terbuka lebarnya jurang kesenjangan sosial akibat lanjutan daripada krisis ekonomi yang terjadi secara global ini. Semua manusia di seluruh dunia yang seperti biasanya aktif beraktivitas di luar rumah tiba-tiba panik sekaligus ketakutan untuk beraktivitas di luar rumah akibat adanya virus corona yang mematikan sehingga mayoritas orang di seluruh dunia diimbau untuk tinggal di rumah atau istilah mainstream-nya yaitu work from home (WFH) bagi pekerja formal dan pengusaha, study from home (SFH) bagi pelajar dan mahasiswa, dan yang paling ambiguitas adalah stay at home bagi pekerja informal, pengangguran dan korban PHK akibat dari adanya virus corona yang efeknya membuat berhentinya seluruh proses produksi dari perusahaan dan industri baik nasional maupun multinasional.
Persoalan ini telah menjadi sebuah permasalahan yang tak berkesudahan akibat dari banyaknya polemik dan perdebatan yang tiada habisnya mengenai dari mana datangnya virus corona, siapa yang bertanggungjawab, dan bagaimana menemukan vaksin virus serta kebijakan apa yang tepat sebagai solusi untuk menangani pandemi Covid-19 dan seterusnya dan seterusnya.
Tapi saya tidak akan masuk (membahas) lebih jauh tentang persoalan itu. Yang ingin saya bahas dalam essay kali ini adalah, menyoal tentang peran pemuda dan masyarakat (Indonesia) dalam merawat nilai-nilai kebangsaan di tengah pandemi Covid-19. Saya pernah dengar celoteh dari salah seorang kawan, yang celotehnya itu seperti ini kalimatnya; “di negara-negara maju saat ini gagal menghadapi pandemi Covid-19 karena di sana hanya mengenal konsep individualitas dan tidak mengenal konsep gotong royong dimana masing-masing warganya hanya memedulikan dirinya sehingga yang terjadi adalah mereka mengasingkan diri, saling curiga dan saling tuduh menuduh satu sama lain. Sedangkan di negara-negara Asia utamanya negara Indonesia itu sedari dulu sudah mengenal konsep gotong royong sehingga apapun yang terjadi seluruh warga negara akan saling bahu membahu, pikul-memikul dalam menghadapi setiap tantangan dan rintangan yang ada…”
Celoteh yang benar-benar ngawur tapi saya sejujurnya setuju dengan substansi yang kawan saya ucapkan lewat celotehnya. Secara konsep memang negara Indonesia adalah negara yang luhur akan moral dan etika dalam kultur kehidupan masyarakatnya, hal ini termaktub dalam falsafah negara Indonesia yaitu Pancasila dimana setiap sila yang termaktub dalam Pancasila itu sarat akan nilai dan maknanya mulai dari sila pertama yang menggambarkan bahwa negara kita adalah negara yang warganya memiliki ketaatan dalam beragama kepada sang pencipta dan menghormati kepercayaan setiap warganya, sila kedua menggambarkan bahwa dalam suatu wilayah memiliki kultur kehidupan masyarakat yang beradab (Tunggal Ika) artinya memiliki budi pekerti yang luhur dan saling memanusiakan satu sama lain, sila ketiga menggambarkan bahwa setiap warganya memiliki rasa persaudaraan dan persatuan yang luar biasa sekalipun mereka berasal dari berbagai ras, adat istiadat, budaya dan seterusnya yang berbeda-beda, sila keempat menggambarkan suatu kedewasaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dimana dalam sistemnya menganut kepercayaan, kejujuran, dan kesetiaan bersama serta saling gotong royong dalam bermusyawarah untuk meraih permufakatan demi kebaikan dan kepentingan bersama, dan sila kelima menggambarkan situasi dan kondisi yang ingin dicapai dari permufakatan bersama sebagai bangsa dan negara yang berdaulat atas nama rakyat yaitu keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warganegara. 5 hal (baca: sila) inilah yang menjadi nilai-nilai kebangsaan yang terpancar kepada setiap orang ketika berbicara tentang konsep dan gagasan keindonesiaan kita sampai hari ini. Nilai-nilai kebangsaan yang begitu paripurna dan sempurna dari segi konsep dasar kenegaraan.
Namun yang menjadi masalah saat ini di tengah masa pandemi Covid-19 adalah raib (baca: hilang) nya nilai-nilai kebangsaan yang menjadi konsep bernegara kita dari segi implementasi atau realisasi dalam dinamika kehidupan. Alasannya adalah bahwa saat ini kita diharuskan untuk menjaga jarak fisik (sosial) sebagai bentuk respon (baca: gerakan) kita dalam memutus mata rantai virus karena indikasi utama penyebaran virus adalah melalui kontak fisik manusia secara langsung dengan manusia yang telah terpapar virus yang kita kenal dengan istilah (physical distancing). Tapi, saya rasa apa yang menjadi stimulus atau imbauan pemerintah untuk menjaga jarak fisik (sosial) bahkan membatasi aktivitas di luar rumah tersebut malah menimbulkan persoalan baru yang semakin membuat sikon di tengah pandemi ini menjadi semrawut dan kasat-kusut yaitu tertekannya kondisi psikologis warga dan adanya rasa terasingkan (teralienasi) dari kehidupan sehari-hari sebagai makhluk sosial sehingga muncul kasus indispliner warga seperti pembangkangan sipil, panic buying, tindakan kriminalitas dan sebagainya. Sikon ini benar-benar menyerang kondisi psikologis setiap orang sehingga memunculkan berbagai polemik baru yang lagi-lagi menimbulkan pertanyaan kapan berakhirnya semua masalah ini?
Hemat penulis dalam essay kali ini ialah seharusnya kita sebagai manusia yang berpikir itu tidak terpaku dengan sikon yang terjadi saat ini, dimana kita hanya bisa terdiam diri di rumah begitu saja ataukah hanya sekedar mempersoalkan sebuah dramatisasi dari sebuah polemik skala nasional yang terkesan elitis dan politis seperti mempersoalkan dan memprotes via daring soal RUU Omnibus Law dan seterusnya, mengkritik mekanisme kebijakan Physical Distancing, PSBB dan karantina kesehatan, atau mengkritik kebijakan bansos (BLT) dari menteri desa dan menteri sosial, dan seterusnya dan seterusnya. Okelah, sebetulnya dan sejujurnya sikap dan tindakan tersebut adalah sebuah respon moral dan respon politik kita sebagai masyarakat dan intelektual serta aktivis yang menelaah, menganalisis dan menyimpulkan bahwa semua kebijakan pemerintah baik itu kebijakan makro maupun mikro berpotensi bahkan dikatakan bahwa jelas ada indikasi ketidakadilan, ketidakberpihakan, kesewenang-wenangan dari pemerintah dalam memutuskan sebuah kebijakan yang katanya demi kebaikan bersama atas nama negara tapi pada kenyataannya menurut kita-kita ini masyarakat, akademisi, teknisi, intelektual, aktivis dan seterusnya tidak seperti itu bahkan menyimpang dari asas kemanusiaan dan keadilan sosial atau secara komprehensif tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945 dan Pancasila. Tapi, jika kita hanya fight (mengkritik) terus seperti itu tanpa adanya alternatif gerakan, maka kita tidak akan pernah menemui jalan yang lurus, malahan kita semua akan terus terbentur di jalan yang buntu.
Maka poin dari hemat penulis ialah, sudah saatnya kita bongkar kebiasaan lama kita; sudah saatnya berhenti untuk saling menyalahkan walaupun sebetulnya memang ada yang salah dan yang bertanggung jawab adalah pemerintah atas nama negara; sudah saatnya saling menyadarkan diri sendiri baik itu masyarakat lebih-lebih lagi pemerintah karena hakekatnya rakyat adalah bagian dari masyarakat dan pemerintah adalah bagian dari masyarakat juga; jadi duhai pemerintah berhentilah untuk menghamba pada berhala-berhala yang fana dan sesat yang menghancurkan negara dan rakyat selama bertahun-tahun lamanya ini; fakta, realitas dan sejarah jika kalian membaca sejarah, itu telah membuktikan bahwasanya ideologi yang kalian pertahankan dan pertuhankan itu telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan di dunia ini baik itu menghancurkan alam, manusia dan makhluk hidup lainnya; sudah saatnya kembali mewujudkan cita-cita luhur dari para founding fathers kita yang termaktub dalam konstitusi negara UUD 1945 dan falsafah negara Pancasila; sudah saatnya kembali pada pasal 33 UUD 1945 untuk dijadikan sebagai acuan dalam merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan pada kekuatan swasembada pangan nasional dan tidak lagi bergantung pada modal dan investasi asing; sudah saatnya membangun ekonomi yang berdikari; sudah saatnya menegakkan reforma agraria, tanah untuk petani; sudah saatnya memberikan hak-hak yang adil kepada buruh; sudah saatnya menegakkan independensi dan supremasi hukum yang sebenar-benarnya; sudah saatnya melakukan reformasi total bukan lagi reformasi setengah hati!
Intinya adalah mari kita semua sebagai anak bangsa baik itu kaum tua maupun kaum muda, untuk saling menurunkan ego masing-masing dan kembali mempererat tali persaudaraan untuk saling bahu-membahu, pikul-memikul dalam menghadapi setiap tantangan dan rintangan yang datang menghadang; nilai-nilai kebangsaan seperti gotong royong dan musyawarah untuk meraih mufakat yang sebenar-benarnya perlu kita rawat bersama. Adanya rasa saling percaya dan jujur satu sama lain adalah langkah awal dan positif untuk menemukan jalan lurus dalam menggapai cita-cita bangsa dan negara. Dan ini hanya bisa dicapai jika kita sebagai anak bangsa mau dan merealisasikan dalam gerakan yang nyata untuk merawat nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa dan negara yang merdeka seutuhnya. Pemerintah bantu rakyat dan rakyat bantu pemerintah mungkin seperti itu jelasnya.
Seperti yang dikatakan Ali Syari’ati, “Jika kau mampu merasakan derita, berarti kau hidup. Jika kau bisa merasakan derita orang lain, maka kau MANUSIA.”
Akhirul Kalam…
Billahi Fii Sabilil Haq
Fastabiqul Khairat!
*Penulis adalah Pengurus Departemen Bidang Hikmah Pikom IMM Fisip Unismuh Makassar