GOWA, PIJARNEWS.COM—Balai Latihan Kerja (BLK) Pondok Pesantren Hizbul Wathan (HW) Muhammadiyah diresmikan, Sabtu (29/5/2021). Dalam soft opening tersebut,dibuka oleh Drs. H. Mawardi Pewangi, M.Pdi selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel sekaligus Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh).
Kegiatan ini dirangkai dengan Halal Bi Halal dan penyerahan alat protokol kesehatan kepada Desa Binaan Unismuh Makassar. Turut disaksikan oleh Pengurus LP2M Sulsel, Pimpinan Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh dan Kepala Desa Belapunranga dan Desa Belabori, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa Sulsel.
“Tahun 2021 ini menjadi momentum bangkitnya ponpes HW yang ditandai dengan adanya gedung Workshop BLK berstandar nasional berfokus pada pengolahan hasil pertanian. Dalam workshop tersebut tersedia beraneka mesin yang siap mengolah dan memproduksi beragam jenis minuman dan makanan. Diharapkan dari itu seluruh santri dapat memanfaatkan fasiltas tersebut, sehingga setiap santri memiliki satu jenis usaha,” jelas Direktur Ponpes HW Drs.H.Mansyur Qadir, M.Ag kepada Pijarnews.com.
Sementara, Koordinator Kegiatan dari FAI Unismuh, Alamsyah, S.Pdi, M.H menjelaskan pembagian alat protokol kesehatan itu bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat FAI berupa perilaku hidup bersih Islami sekaligus realisasi dari MoU FAI dengan dua Desa Belapunranga dan Desa Belabori sebagai desa binaan.
“Jadi dalam soft opening BLK ini kami bagikan kepada tamu yang hadir berupa masker, hand sanitizer dan juga flyer mengenai perilaku hidup bersih Islami agar terbebas dari Covid-19. Dua desa yang jadi binaan kami juga kami melakukan hal serupa kepada warganya,” jelas Alamsyah didampingi Sandi Pratama, dosen FAI Unismuh.
Adapun alat kesehatan yang disiapkan kemarin berupa 100 boks masker dan 100 hand sanitizer dibagikan gratis. Ahmad Zulfikri, siswa kelas 2 SMA mengaku senang dengan pembagian alat kesehatan tersebut. “Mengajarkan kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M,” pungkas siswa asal Desa Belapunranga itu. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna