PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar Fintech Goes to Campus di Gedung Balai Seni IAIN Parepare, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan sosialisasi finansial berbasis teknologi (financial technology/fintech) atau peminjaman online ini bertajuk Antara Regulasi dan Kepatuhan Syariah. Acara itu dihadiri 89 peserta. Umumnnya adalah mahasiswa dari empat jurusan di Fakshi.
Ketua Panitia yang juga Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES),
Rustam Magun Pikahulan mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni agar mahasiswa mendapatkan informasi dan pemahaman update terkait fintech.
Menurutnya, kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerja sama antara para dosen dan mahasiswa.
Kepala Sub Bagian Perizinan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Muhammad Rahmat Amin sebagai pembicara dalam seminar tersebut mengatakan, kegiatan ini sangat menarik.
“Kalau bisa diikuti oleh kalangan masyarakat juga. Ini pasti akan lebih bagus. Saat ini hanya di lingkungan kampus, padahal masyarakat juga perlu mengetahui apa itu fintech dan bagaimana penggunaannya. Supaya fintech tidak menjadi sesuatu yang berbahaya, namun sebenarnya membantu masyarakat,” katanya.
Karena ini kegiatan hanya diikuti oleh mahasiswa, sambung Rahmat, maka dengan mendapatkan pengetahuan mengenai Fintech, mahasiswa dapat menjadi agen literasi keuangan untuk masyarakat umum untuk menjelaskan bahwa Fintech memiliki ketentuan dan harus bijak dalam penggunaannya.
“Semoga mahasiswa dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, untuk ke depan kegiatan seperti ini lebih sering lagi dilaksanakan dan audiencenya lebih diperluas. Tidak hanya mahasiswa, tapi juga masyarakat.
“Pada saat materi juga menyampaikan, penyebab peminjaman itu, terlalu gampang untuk diakses dan pengaruh digital. Kelebihan penggunaan Fintech tentunya masyarakat terbantu karena dimana pun dapat terakses, yang penting memiliki paket data,” katanya.
Nurannisa, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) semester tiga yang menjadi peserta mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah wawasan mahasiswa terkait dengan Fintech berperan di masyarakat serta bagaimana menanggapi soal peminjaman.
“Semoga Fintech lebih berkembang lagi. Bukan hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di Pulau Sulawesi,” tutupnya. (adv)
Reporter : Lutpia