LUWU TIMUR, PIJARNEWS.COM–Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sepakat menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan tri dharma perguruan tinggi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dekan FH Unhas, Prof. Hamzah Halim dan Bupati Luwu Timur, Budiman di Hotel Mireya Sorowako, Luwu Timur, pada Selasa (27/12/2022).
Prof. Hamzah menuturkan bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan tersebut sangatlah penting, sebab itu berkaitan dengan bidang Pendidikan dan Pengabdian kepada masyarakat.
Adapun langkah konkret dari kerja sama yang dilakukan FH Unhas kata Prof. Hamzah yakni akan membuka kelas bersama dengan sistem blended learning.
Pembuatan kelas tersebut lanjut Prof Hamzah, merupakan langkah kongkret dalam bidang pendidikan dengan gagasan 1 desa 1 mahasiswa.
“Hal itu menjadi fleksibel dengan gagasan 1 desa 1 mahasiswa yang kuliah di FH Unhas,” ujar Prof. Hamzah.
Selain itu pada bidang pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan kerja sama bina desa oleh Unhas itu sendiri di Kabupaten Luwu Timur.
Tidak hanya itu sambung dia, bentuk kerjasama juga dilakukan secara bersama dengan institusi penegak hukum yang ada di Luwu Timur.
Oleh karena itu, era kolaborasi menjadi tepat untuk saling bersinergi yang bisa saling menguntungkan satu sama lain dengan bertumbuh secara bersama.
“Oleh karena itu, di era kolaboratif, saling sinergi dan tumbuh bersama ini,” ujarnya.
Maka menurutnya, berpikir dan bekerja bahu-membahu harus dilakukan. “Hal inilah yang menjadi peluang untuk dikonkretkan,” tutupnya.
Pertemuan itu, Dekan FH didampingi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Keuangan dan Alumni Prof. Iin Karita serta beberapa jajaran civitas akademika FH Unhas.
Sedangkan dari pihak Pemkab Luwu Timur, selain Bupati, turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Luwu Timur. Turut hadir perwakilan PT. Vale Indonesia, Tbk. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta, baik secara luring dan secara daring. (rls/Sucipto)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna