toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 22 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Firli Bahuri Tersangka, Akademisi Hukum: Sepertinya Harapan Itu Sudah Pupus

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11:01, 23 November 2023
di Hukum
Waktu Baca: 2 menit
Firli Bahuri Tersangka, Akademisi Hukum: Sepertinya Harapan Itu Sudah Pupus

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan Firli sebagai tersangka itu melalui gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

“Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023, sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir Pijarnews.com.

Menanggapi penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, sejumlah pihak melontarkan komentarnya, Akademisi Hukum Tata Negara Rusdianto Sudirman mengatakan, penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan SYL merupakan wajah buruk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Selama ini publik menaruh harapan yang besar kepada KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Namun, kini sepertinya harapan itu sudah pupus, jika ketua KPK yang tersangka maka marwah institusi juga ikut tercederai ,” kata Rusdianto kepada Pijarnews.com, Kamis (23/11/2023).

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Menurut Dosen Hukum Tata Negara itu, dirinya cenderung agar KPK sebaiknya dibubarkan saja, pemberantasan korupsi diserahkan secara penuh kepada kepolisian dan kejaksaan, namun tentu kewenangannya harus di perkuat.

“Misalnya kepolisian dan kejaksaan diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan agar dapat membantu dalam penindakan tindak pidana korupsi, baik di lembaga negara tingkat pusat maupun daerah,” jelas Rusdianto.

“Karena jika kita melihat selama ini, mayoritas perkara korupsi di Indonesia dapat di ungkap merupakan hasil penyadapan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Rusdianto, sebenarnya problem penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia secara subtansi hukum sudah sangat baik, hanya memang ada beberapa celah hukum yang dapat disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk memeras para pejabat yang di duga melakukan tindak pidana korupsi. Misalnya dalam tahap penyelidikan sudah ditemukan 2 bukti permulaan yang cukup, tapi penetapan tersangka ditunda sambil menunggu calon tersangka memberikan suap.

“Ini salah satu modus yang paling sering digunakan oknum APH bukan hanya KPK, tetapi juga oknum APH di daerah baik dari institusi kepolisian maupun kejaksaan,” ujarnya.

Rusdianto melanjutkan, dari kasus Firli ini menjadi catatan penting ke depan agar KPK harus di segera di sterilkan, sehingga semua unsur pimpinan dan pejabat KPK yang terkait kasus pemerasan SYL harus ikut diperiksa. Ini demi menjaga marwah, dan nama baik KPK secara institusi. Karena kalau hanya Firli yang terlibat rasanya ada yang janggal. Menurut dia biasanya korupsi apalagi hasil pemerasan pasti tidak main sendiri.

“Kita tunggu saja nanti persidangan kasus SYL dan Firli ini, keduanya pasti akan dikonfrontir untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya,” tandasnya.

Reporter : Wahyuddin

Terkait: AkademisiFirli BahuriKPKSYL

BERITA TERKAIT

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

8 Oktober 2025
Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

4 Agustus 2025
Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

16 Mei 2025
Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

15 Mei 2025
Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad?, Ini Kata KPK

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad?, Ini Kata KPK

28 Januari 2025
Selanjutnya
Puluhan Pesantren Ikuti SAFAR II Prodi Bahasa dan Sastra Arab IAIN Parepare

Puluhan Pesantren Ikuti SAFAR II Prodi Bahasa dan Sastra Arab IAIN Parepare

Berita Terbaru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.