BARRU, PIJARNEWS.COM — Forum Jurnalis Barru (FJB) ikut angkat bicara terkait tindakan kekerasan oleh oknum Polisi dan Pol PP terhadap enam wartawan yang terjadi di Bayumas, Jawa Tengah. Senin malam 9/10.
Ketua FJB M. Rustam mengatakan, melalui pernyataan sikap, pihaknya mengutuk keras perilaku kekerasan yang mengakibatkan beberapa wartawan sampai luka parah.
“Tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditoleransi dan dimaafkan begitu saja. Atas nama FJB, kami mengutuk adanya aksi kekerasan terhadap wartawan,” tegas Rustam. Kamis 12/10.
Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Profesi wartawan telah dilindungi dalam undang-undang. Maka dari itu kami mendesak agar hukum harus ditegakkan,” ucapnya.
Dia berharap, institusi kepolisian segera menindak oknum pelaku kekerasan tersebut.”Sehingga akan menjadi efek jera bagi pelakunya dengan harapan, pelecehan dan kekerasan serta berbagai bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak terjadi lagi di masa mendatang,” katanya.
Untuk diketahui, kekerasan terhadap wartawan terjadi pada saat liputan aksi pembubaran massa aksi penolakan Pembagkit Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slame, di depan kantor Bupati Bayumas.
Adapun wartawan yang menjadi korban saat peristiwa itu terjadi di antaranya; Agus Wahyudi dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka), M Wahyu Setiya Putra (Radar Banyumas), Aulia El Hakim (Satelit Pos), dan Darbe Tyas (Metro TV). (fdy/ris)