SIDRAP, PIJARNEWS.CON — Pandemi Covid-19 mempengaruhi segala aspek kehidupan bermasyarakat, terutama aspek ekonomi yang berdampak pada rendahnya daya beli masyarakat.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah telah memberikan berbagai stimulan perekonomian, diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di prioritaskan bagi masyarakat yang terdampak Pandemi dan lemah dari sisi ekonomi.
Atas hal tersebut, Yayasan FORMASI Mallomo bekerjasama dengan HIMPOSIP UMS Rappang, DPK Pemuda Tani HKTI Sidrap dan Pemuda LIRA Sidrap menggelar Webinar yang mengulas Manfaat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Sidrap, Rabu (10/2/2021).
Webinar dibuka Sukirman, mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, dan menghadirkan narasumber diantarnya Kepala Pos Cabang Parepare, Yatri Marina, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Soial Dinas Sosial Kabupaten Sidrap diwakili Kepala Seksi, Imam Adiyatma, S.ST dan Dewan Pendiri Yayasan FORMASI Mallomo yang juga Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UMS Rappang, Ir. Muh. Rais Rahmat Razak, M.Si dengan moderator Direktur Eksekutif FORMASI Mallomo yang juga Ketua DPK Pemuda Tani HKTI, Abdul Jabbar.
“Kegiatan ini sebagai kajian akan efektivitas penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Masyarakat di kabupaten Sidrap dimasa Pandemi COVID 19 ini. Kita juga ingin memahami bagaimana alur, mekanisme serta manfaatnya bagi masyarakat . Hal ini juga sebagai bagian dari tindak lanjut dari program BST,” ungkap Abdul Jabbar dalam diskusi Webinar tersebut.
Kepala Cabang Parapre PT. Pos Indonesia, Yatri Marina dalam diskusi Webinar yang berlangsung 2 jam tersebut mengungkapkan pelayanan yang diberikan PT. Pos Indonesia dalam penyaluran BST tersebut sudah sangat efektif sebab telah diatur didalam juknis penyaluran yang dikeluarkan oleh Kemensos selaku regulator BST.
“Penyaluran dilakukan melalui undangan datang ke kantor pos terkhusus untuk warga yang dekat dengan kantor pos, untuk warga yang jauh dari kantor pos, kami membuka pos penyaluran di kantor desa maupun di kantor kantor kelurahan, sedangkan mekanisme antaran door to door dilakukan biasanya dilakukan pada warga yang sudah berusia lanjut (lansia),” ungkap Yatri.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Imam Adiyatma, S.ST dalam kegiatan tersebut pun menjelaskan jika pendataan penerima manfaat itu berdasar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTPS).
“BST adalah program penugasan khusus untuk penaganan Pandemi melalui Kemensos, kepada keluarga penerima manfaat selama 3 tahap. Untuk mengukur efektivitas dan manfaat tentunya perlu kajian sesuai dengan pemahaman kita masing-masing,” Sebut Imam.
Sementara itu, Dewan Pendiri Yayasan FORMASI Mallomo, Ir. Muh. Rais Rahmat Razak, M.Si sebagai akademisi mengungkapkan program BST ini merupakan kebijakan yang sangat luar biasa sebab dengan itu dapat membantu perekonomian masyarakat khususnya yang terdampak Pandemi.
“Berbicara tentang BST, kita perlu apresiasi program pemerintah ini. Karena sangat membantu masyarakat. Namun tentunya, ada beberapa catatan penting yang harus dilihat dari perspektif kebijakan publik termasuk ketepatan sasaran penerima manfaat” ungkap Dekan FAST UMS Rappang itu.
Dalam diskusi Webinar tersebut juga, salah seorang peserta, Wawan Gunawan mengungkapkan adanya masalah yang sering didapati sekarang terkait akurasi data dengan keadaan dilapangan, sehingga seringkali masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak terbantukan.
“Problematika saat ini tidak adanya keakuratan data, ada masyarakat yang berhak tapi tidak mendapatkan atau lainnya,”tegas Ketua Muda Manfaat tersebut.
Sehingga kegiatan WEBINAR BST yang diselenggarakan oleh Yayasan FORMASI Mallomo ini sangat bermanfaat untuk kepentingan informasi kepada seluruh warga masyarakat.