PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari Santri Nasional (HSN) yang seharusnya dirayakan dengan penuh makna, ternyata dinodai aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018.
Pembakaran bendera tauhid dilakukan oknum anggota banser karena menilai bendera tersebut sebagai simbol dari salah satu organisasi masyarakat yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Bendera tersebut berkibar di tengah perayaan Hari Santri Nasional di Garut. Akibat pembakaran bendera tauhid tersebut, sejumlah Ormas Islam di Indonesia melakukan kecaman bahkan mengutukan keras terhadap tindakan yang dilakukan oknum anggota Banser Garut.
Koordinator Aksi Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare, H Abdul Rahman Saleh mengecam tindakan oknum Banser tersebut. Hal ini dilontarkan Arsal—sapaan akrab Abdul Rahman Saleh saat menggelar konfrensi pers di sekretariat FPU Jalan Delima, Kota Parepare, Selasa 23 Oktober 2018.
Arsal secara tegas mengeluarkan pernyataan mengutuk keras aksi pembakaran tersebut di tengah perayaan Hari Santri Nasional. ”Saya secara pribadi dan organisasi mengutuk keras dan mengecam aksi pembakaran bendera tauhid di Garut. Pembakaran bendera tauhid yang merupakan simbol bendera Rasulullah ini sebuah upaya untuk memecah belah persatuan ummat islam di Indonesia bahkan di dunia,” tegas Arsal.
Ketua Bidang Advokasi FPU Parepare, Gusti Firmansyah menambahkan, pembakaran bendera dengan tulisan Lailahaillallah itu adalah sebuah penghinaan. Jika dilarikan ke dalam sebuah idiologi, ini adalah sebuah pelanggaran idiologi Pancasila yang terdapat pada sila pertama ketuhanan yang maha Esa. ”Jadi kami meminta kepada pemerintah terutama kepada aparat keamanan untuk mengusut kasus tersebut,” ujarnya. (*)
Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar