PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasca pembakaran bendera kalimat tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser di Kota Garut, Jawa Barat menimbulkan reaksi keras dari Organisasi Masayarakat (Ormas) Islam di Kota Parepare. Salah satunya datang dari Forum Peduli Umat (FPU) Kota Parepare.
FPU Parepare menilai aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan kejahatan yang luar bisa dan bisa memecah belah umat islam di dunia. Hal itu diungkapkan Ketua FPU Kota Parepare, H Abdul Rahman Mappagiling saat menggelar konfrensi pers di Sekretariat FPU Parepare di Jalan Delima, Samping Gedung Islamic Centre, Selasa 23 Oktober 2018.
Rahman Mappagiling menyesalkan pembakaran bendera tauhid yang terjadi di Garut, Jawa barat pada pelaksanaan Hari Santri kemarin, “Kita perlu tahu apa itu kalimat tauhid. Kalimat tauhid adalah sebuah sumpah yang diucapkan oleh seseorang yang masuk islam, namun itu dibakar dengan alasan bendera simbol HTI yang telah dinyatakan bubar oleh pemerintah,” tandas Rahman.
Rahman Mappagiling menegaskan, bendera tauhid adalah bendera rasulullah. “Karena itu, pembakaran bendera tauhid merupakan tindakan kejahatan pidana serius yang tidak dapat di tolerir,” tegasnya. (*)
Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar