Rahman meminta, wakil rakyat di Senayan agar tidak saja menunda, tetapi RUU HIP segera dicabut. Jika pembahasan terus dilanjutkan, kata dia, maka bisa menyebabkan perpecahan.
“Ini nyata sekali ada upaya-upaya yang terencana dan sistimatis melalui RUU-HIP. Kami akan terus berupaya melakukan perlawanan karena Pancasila bagi kami sudah final. Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang harus dipertahankan,” tegasnya.
Makmur Raona, penasehat Hukum Forum Peduli Umat (FPU) Parepare, meminta agar penegak hukum menangkap semua inisiator RUU HIP karena dikategorikan melakukan tindak pidana makar.
“Tidak ada alasan pemerintah tidak mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang menjadi inisiator dari RUU HIP ini. Kami mengharapkan agar segera mengusut tuntas siapa di balik pembentukan RUU HIP tersebut,” ujarnya.
Pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid. Di hadapan pendemo, TSM berjanji segera ditindaklanjuti aspirasi umat.
“Insya Allah aspirasi ini akan segera kami rapatkan bersama seluruh anggota DPRD Parepare. Saya yakin betul, teman-teman di DPRD Parepare sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan hari ini,” jelasnya.(*)
Reporter : Hamdan