PINRANG, PIJARNEWS.COM — Nasib Anto (45) lagi apes. Warga Dusun Mangki, Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Penyebabnya, saat Anto membakar sampah di area kebun miliknya, namun dikira api sisa pembakaran sudah padam, sehingga meninggalkan sisa pembakaran lalu pulang ke rumahnya.
Namun belakangan, ternyata api masih menyala sehingga membakar kebun milik Burhan (59), warga Mangki, Desa Mangki, Kecamatan Cempa.
Akibat kejadian tersebut, ratusan pohon kakao milik Burhan ludes dilalap si jago merah hingga mengalami kerugian belasan juta rupiah. Kini, Anto si pembakar sampah menunggu proses hukum yang sementara berjalan. Polisi sudah datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (*/a)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar