ENREKANG, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan melalui kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Kabupaten Enrekang.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Room Meeting Hotel Wifa Delia, Jl. Sultan Hasanuddin no.45, Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (28/7/2023) tersebut di ikuti 61 orang peserta, terdiri dari, TNI dan Polri, Pemerintah Daerah dari Dinas terkait serta para Camat di Kabupaten Enrekang.
Sementara, Narasumber dalam kegiatan tersebut Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Sul Sel, bersama Kesbangpol Kabupaten Enrekang.
Dalam rapat itu, diungkapkan sejumlah Aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Enrekang, seperti pernikahan WNA Asal India, Pernikahan WNA Korea Selatan, WNA Amerika yang memiliki anak, hingga WNA palestina yang melakukan dakwah dan meminta sumbangan.
Selain itu, sejumlah pertanyaan juga muncul terutama terkait cara mengetahui WNA atau WNI yg sudah beralih kewarganegaraan serta bagaimana mekanisme pelaporan orang asing.
Terkait hal itu, Maryana Kabid Inteldakim Kanwil Sulsel, menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan menindak lanjutinya.
“Terkait WNA Korea Selatan dan WNA Amerika, memang telah tercatat di Kantor Imigrasi Parepare dan telah memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah dan berlaku, dan terkait WNA Palestina juga telah ditindak lanjuti oleh Kantor Imigrasi Parepare,” ujarnya.
Maryana juga menjelaskan untuk mengetahui WNA atau WNI adalah dengan mengecek Identitas seperti KTP, Paspor ataupun Visa orang tersebut.
“Kemudian pelaporan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilakukan 1×24 jam ke rt/rw, pemerintah setempat yang kemudian akan dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Terdekat,” ungkapnya.
Maryana juga menanggapi sejumlah masukan peserta yang berharap koordinasi pengawasan pada warga negara asing perlu diaktifkan.
“Betul perlu diaktifkan kembali koordinasi untuk kegiatan pengawasan orang asing,” ucapnya.
Senada juga disampaikan Ahmad Taufik dari Kesbangpol Kabupaten Enrekang, disampaikannya bahwa perlunya di aktifkan kembali operasi pengawasan timpora dan memperkuat koordinasi dengan timpora di daerah.(*)