• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gelar RDP, Komisi III DPRD Parepare Fasilitasi Warga Soal Kompensasi Tanah Timbunan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Juli 2020
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP itu memfasilitasi seorang warga yang meminta kompensasi pada Pemkot Parepare atas lahan yang telah ia timbun.

Pada RDP itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadirkan, Dinas BKKBN , Dinas Perkimtan, Badan Keuangan dan Camat Ujung. Serta, pihak keluarga Alm H Mandung yang meminta kompensasi.

Perwakilan Keluarga Alm H Mandung, Sahrir menjelaskan pihaknya meminta agar diberi kompensasi dari pemerintah kota atas lahan yang telah ditimbun itu. Namun kata dia, apapun keputusan akhir RDP itu akan ia terima dan menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III DPRD Parepare.

“Kami dari keluarga telah menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III untuk membahas ini. Apapun hasilnya, kami akan terima,” ujar Sahrir, Senin (13/07/2020).

Ketua Komisi III, Rudy Najammudin menjelaskan persoalan ini bermula saat Dinas BKKBN Parepare melakukan pengembangan kantor pelayanannya di wilayah Kelurahan Ujung Sabbang. Tepatnya di Cappa Ujung. Namun, lanjut Rudy, pengembangan itu mengambil lahan yang telah ditimbun oleh Alm H Mandung. Meski lahan itu berstatus milik pemerintah.

Berita Terkait

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

“Pihak keluarga Alm H Mandung hanya meminta agar tanah yang telah ditimbun itu ada ganti ruginya. Ini yang kita carikan titik temu,” jelas Rudy,

Namun, Kepala Badan Keuangan, Jamaluddin Ahmad memaparkan jika tidak ada regulasi yang mengatur pembayaran ganti rugi atas tanah timbunan. Apalagi tanah itu jelas milik pemerintah.

“Yang ada regulasinya,  jika sebidang tanah  telah dibeli oleh pemkot namun ada selisihnya. Tapi kalau ganti rugi timbunan tidak ada regulasinya. Apalagi tanah yang ditimbun itu, jelas milik pemerintah,” ujar Jamaluddin.

Alhasil, pada RDP itu diputuskan jika tanah yang telah ditimbun oleh keluarga Alm H Mandung tidak bisa dibayarkan lantaran tidak ada regulasinya.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKomisi III DPRD Kota PareparePareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan